Jateng
Kamis, 9 Maret 2017 - 16:50 WIB

PENDIDIKAN JATENG : BKSP Dorong SMK Tiru Sistem Magang Jerman

Redaksi Solopos.com  /  Imam Yuda Saputra  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Seorang siswa menata produk di Laboratorium Pengelolaan Bisnis Ritel SMKN 10 Surabaya, Selasa (22/9/2015). (JIBI/Solopos/Antara/Zabur Karuru)

Pendidikan di SMK diminta Badan Koordinasi Sertifikasi Profesi (BKSP) Jateng mencontoh sistem magang di Jerman.

Semarangpos.com, SEMARANG – Badan Koordinasi Sertifikasi Profesi (BKSP) Jawa Tengah (Jateng) menilai perlu adanya peningkatan dalam kualitas pendidikan pada sekolah menengah kejuruan (SMK). Peningkatan itu terutama dalam pembenahan sistem magang yang selama ini diterapkan para siswa SMK.

Advertisement

“Penyiapan lulusan SMK sangat penting. Di Indonesia, kami belum melihat persiapan magang yang matang untuk masuk industri. Saya usulkan ada tim kecil yang mematangkan ini,” terang Kepala BSKP Jateng, Hertoto Basuki, dalam siaran pers Humas Pemprov Jateng yang diterima Semarangpos.com, Rabu (8/3/2017).

Hertoto menambahkan, Pemprov Jateng melalui OPD terkait dapat mencontoh sistem magang di Jerman yang terbukti unggul, sehingga lulusan SMK dapat segera diserap oleh industri yang memerlukan tenaga kerja dengan kompetensi tertentu.

“Di Jerman, sekolah itu 30% teori, 70% praktik. Sebelum praktik, akan ada trainer yang mempersiapkan anak magang masuk dunia industri. Sehingga setelah satu pekan masuk [kerja], anak magang sudah bisa bekerja seperti pekerja profesional,” beber Hertoto.

Advertisement

Saran BKSP Jateng itu disambut baik Wakil Gubernur (Wagub) Jateng, Heru Sudjatmoko. Heru menilai SMK perlu menambahkan mata pelajaran khusus atau keterampilan tambahan bagi siswa agar lebih mudah memasuki dunia industri.

Namun, pemberian keterampilan tambahan tersebut perlu disesuaikan dengan alih kewenangan SMA/ SMK dari pemerintah kabupaten/ kota ke pemerintah provinsi. Hal itu tak lain karena jika pemberian keterampilan tambahan termasuk pendidikan formal, Dinas Pendidikan Jateng yang bertanggung jawab untuk mengatur. Tapi, apabila pemberian keterampilan tambahan termasuk pendidikan nonformal, Dinas Tenaga Kerja yang berhak mengatur.

“Siswa SMK itu harus lincah. Ada mata pelajaran umum atau pokok, namun perlu pula mata pelajaran yang dapat disesuaikan tujuan jangka pendek, menengah, dan jangka panjang,” terang Heru.

Advertisement

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif