Jateng
Rabu, 16 Maret 2016 - 05:50 WIB

PENDIDIKAN JATENG : Pendidikan Keagamaan Butuh Payung Hukum

Redaksi Solopos.com  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi lembaga pendidikan agama (Shoqib AnggriawanJIBI/Solopos)

Pendidikan Jateng belum memberikan kepastian hukum bagi pendidikan keagamaan.

Semarangpos.com, SEMARANG Pemerintah provinsi dan DPRD Jawa Tengah (Jateng) diminta segera membuat payung hukum tentang pendidikan keagamaan.

Advertisement

Permintaan itu disampaikan Wakil Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) DPR K.H. Maman Imanulhaq pada diskusi Mengukur Komitmen Pemerintan Provinsi Jawa Tengah terhadap Pendidikan Keagamaan.

Diskusi digelar FPKB DPRD Jateng bekerja sama dengan Kelompok Diskusi Wartawan (KDW) Jateng di Gedung Berlian Jl. Pahlawan, Kota Semarang, Senin (14/3/2016).

Advertisement

Diskusi digelar FPKB DPRD Jateng bekerja sama dengan Kelompok Diskusi Wartawan (KDW) Jateng di Gedung Berlian Jl. Pahlawan, Kota Semarang, Senin (14/3/2016).

”Mengingat pentingnya pendidikan keagamaan maka pemerintah provinsi dan DPRD Jateng harus segera mengesahkan regulasi daerah yakni peraturan daerah [perda] sebagai payung hukum bagi kabupaten/kota dalam mendorong pendidikan keagamaan sebagai pilar demokrasi dan kebhinekaan,” kata Maman.

Pedidikan kegamaan, lanjut anggota Komisi VII DPR ini merupakan basis pendidikan moral dan kepribadian dalam melahirkan generasi bangsa yang bertaqwa serta berakhlaqul karimah.

Advertisement

”Kami di Komisi VII DPR terus mendorong agar pemerintah memperhatikan pendidikan agama,” tandasnya.

Pemerintah daerah, imbuh dia, harus menggarap secara serius pendidikan keagamaan sebagai model pendidikan yang menjunjung tinggi perbedaan dan keragaman.

”Keseriusan ini diwujudkan dengan alokasi anggaran yang memadai terhadap pendidikan, termasuk di dalamnya pendidikan agama,” harapnya.

Advertisement

Keseriusan Pemerintah Provinsi
Sementara itu, anggota Komisi E DPRD Jateng Muh Zen Adv mengungkapkan pemerintah provinsi belum memberikan perhatian serius terhadap pendidikan keagamaan. Sebagai buktinya, Zen menyebutkan alokasi anggaran pendidikan keagamaan pada APBD Jateng untuk pesantren hampir tidak ada. ”Kecuali dana hibah dan bantuan sosial yang tidak rutin setiap tahun,” ujar dia.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Jateng Ahmadi mengakui selama ini anggaran untuk pendidikan keagamaan dari APBN dan APBD belum memadai. ”Padahal pendidikan keagamaan bagian penting dari pendidikan secara keseluruhan,” kata dia.

 

Advertisement

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif