SOLOPOS.COM - Ilustrasi guru tidak tetap (JIBI/Solopos/Dok.)

Pendidikan Jateng diwarnai pengambilalihan SMA dan SMK ke tangan pemprov dan membuat status guru tidak tetap (GTT) dan pegawai tidak tetap (PTT) semakin tak menentu.

Semarangpos.com, SEMARANG — Puluhan perwakilan anggota Persatuan Guru Seluruh Indonesia (PGSI), Senin (27/4/2017) mengadu ke DPRD Jawa Tengah (Jateng). Pasalnya, pengambilalihan SMA dan SMK oleh Pemprov Jateng dan membuat status guru tidak tetap (GTT) dan pegawai tidak tetap (PTT) semakin tak menentu.

Promosi BRI Bantu Usaha Kue Kering di Sidoarjo Berkembang Kian Pesat saat Lebaran

Kejelasan nasib GTT dan PTT pascaperalihan wewenang atas SMA dan SMK dari pemerintah kabupaten dan kota ke Pemerintah Provinsi Jateng itu dipertanyakan PGSI kepada DPRD Jateng. “Alih kewenangan SMA/SMK punya masalah lain, yakni tingkat kesejahteraan GTT dan PTT di sekolah swasta masih belum jelas,” kata Wakil Ketua PGSI Jawa Tengah Humam Sabroni.

Dengan adanya masa transisi itu, dia berharap Pemprov Jateng bisa memberikan bantuan ke semua sekolah, baik negeri maupun swasta, sehingga tidak ada lagi perbedaan. Kendati demikian, dia merasa optimistis dengan adanya peralihan kewenangan itu, pendidikan di Jateng akan makin membaik dan dapat mengantisipasi politisasi guru saat pelaksanaan pilkada.

“Kami juga yakin para anggota Dewan bisa memahami dan terbebas dari aspek politis,” ujarnya.

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Komisi E DPRD Provinsi Jateng Muh Zen mengakui kendala yang dihadapi daerah selama masa transisi peralihan kewenangan atau alih status SMA/SMK sederajat dari pemkab/pemkot ke Pemprov Jateng, terutama dalam hal penganggaran serta kebijakan akademis yang belum sepenuhnya teralokasikan pada tahun 2017.

“Dalam masa transisi itu, masih ada hal-hal yang tidak terserap dengan maksimal sehingga anggaran pada tahun 2017 belum teralokasikan dengan sempurna,” kata politikus Partai Kebangkitan Bangsa itu.

Selain persoalan anggaran, anggota Komisi E DPRD Provinsi Jateng Sri Maryuni juga menekankan mengenai tunjangan tenaga pengajar. Menurut dia, hal itu perlu diperhatikan sehingga ada aspek keadilan yang diterima oleh para pengajar.

“Saat ini, tidak ada perbedaan antara swasta dan negeri. Jika perlu, ditambahkan tunjangannya. Tenaga pengajar, baik di sekolah negeri maupun swasta, jika perlu ditambah sehingga sama rata dan adil,” katanya.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya