SOLOPOS.COM - Gubernur Jateng Ganjar Pranowo. (JIBI/Solopos/Antara/R. Rekotomo)

Pendidikan, khususnya SMA dan sekolah sederajat, diambil alih pemprov tanpa menolak bantuan dari pemkab dan pemkot bagi siswa tak mampu.

Semarangpos.com, KUDUS — SMA dan sekolah sederajat, sudah diambil alih Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah. Meski demikian, Gubernur Ganjar Pranowo mempersilakan pemerintah kabupaten (pemkab) dan pemerintah kota (pemkot) memberikan bantuan pendidikan bagi siswa SMA dan SMK yang tak mampu di Jateng.

Promosi BRI Kantor Cabang Sukoharjo Salurkan CSR Senilai Lebih dari Rp1 Miliar

“[Pemerintah] kabupaten-kota tidak perlu menunggu kami membuat peraturan gubernur. Mereka cukup membuat peraturan bupati untuk melanjutkan program yang sebelumnya berjalan melalui program bantuan sosial tersebut,” ujar Gubernur Jateng Ganjar Pranowo seusai memimpin Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Wilayah Eks-Keresidenan Pati di Pendapa Kabupaten Kudus, Selasa (14/3/2017).

Ia mengaku senang jika pemerintah kabupaten dan pemerintah kota memiliki kreativitas dalam membantu siswa SMA dan SMK yang tidak mampu melalui bantuan sosial. Menurut dia, hal demikian perlu diteruskan agar bantuan yang selama ini diberikan kepada siswa tidak mampu tidak berhenti setelah ada pengambilalihan kewenangan pengelolaan SMA dan SMK oleh pemerintah provinsi.

Hal demikian, katanya, sudah dilakukan oleh Pemkab Kudus yang meminta izin ke gubernur untuk membantu siswa tidak mampu melalui program bantuan sosial. Bahkan, lanjut dia, Kudus juga sudah menyiapkan anggarannya.

Terkait dengan penarikan sumbangan, kata Ganjar, aturannya memang tidak diperbolehkan untuk sekolah negeri, khususnya untuk SD dan SMP. “Sementara untuk sekolah tingkat SMA/SMK boleh. Syaratnya, harus ada komite sekolah yang memutuskan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, permasalahan yang terjadi di lapangan, komite sering kali tidak menyosialisasikannya kepada orang tua siswa. Terkait dengan gaji guru tidak tetap SMA/SMK, katanya, dalam waktu dekat sudah beres, karena sudah naik tiga kali dan hanya perlu perbaikan sedikit.

Bupati Kudus Musthofa dalam pemaparannya pada Musrenbang tersebut menambahkan, bahwa Pemkab Kudus telah menganggarkan dana bantuan sosial kepada siswa tingkat SMA dan SMK tidak mampu supaya keberlangsungan pendidikan mereka terjaga. “Kami menganggarkan dana lewat APBD senilai Rp13,26 miliar,” ujarnya.

Ia mengingatkan penyelenggara pendidikan untuk tidak melakukan pungutan karena penganggarannya didukung secara utuh oleh Pemprov Jateng maupun Pemkab Kudus.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya