SOLOPOS.COM - Rektorat di kampus Universitas Negeri Semarang (Unnes), Gunungpati, Semarang. (Facebook.com)

Pendidikan di Universitas Negeri Semarang (Unnes) kembali kondusif setelah Rektor Fathur Rokhman memerintahkan penghentian kriminalisasi mahasiswa pengkritik.

Semarangpos.com, SEMARANG — Kriminalisasi dua mahasiswa Universitas Negeri Semarang (Unnes) oleh almamater mereka sendiri akhirnya berakhir. Sang ibu asuh yang mestinya berkewajiban mendidik anak-anak asuhnya itu berhenti mengambek setelah mahasiswa yang dikriminalisasi itu diantarkan orang tuanya sowan ke rektor.

Promosi Video Uang Hilang Rp400 Juta, BRI: Uang Diambil Sendiri oleh Nasabah pada 2018

Rektor Unnes Fathur Rokhman sebagaimana dilaporkan Kantor Berita Antara di Semarang, Kamis (10/8/2017), meminta pengaduan dua mahasiswanya kepada polisi dicabut. Dua mahasiswa itu, sebelumnya dikriminalisasi almamater mereka sendiri karena kritik yang mereka unggah di media sosial dianggap mencemarkan nama baik Universitas Negeri Semarang.

“Sudah ada iktikad baik dari keduanya, mereka sudah menyadari kesalahannya dan meminta maaf,” tukas Fathur Rokhman yang menurut Antara adalah juga guru besar di perguruan tinggi di Gunungpati, Semarang itu. Pernyataan Fathur Rokhman yang dipublikasikan melalui Kantor Berita Antara itu disampaikannya seusai pertemuan dengan Harist—salah seorang mahasiswa terkriminalisasi—bersama kedua orang tuanya, Kamis (10/8/2017).

Seperti diberitakan sebelumnya, Unnes mencoba menjerat kedua mahasiswanya, Harist Achmad Mizaki dan Julio Belnanda Harianja, secara pidana setelah keduanya mengunggah kritik atas uang kuliah tunggal (UKT) yang juga diberlakukan di perguruan tinggi setempat di media sosial mereka. Unggahan kedua mahasiswa itu di medsos dianggap menyindir sosok Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi M. Nasir. Atas dasar itulah, Koordinator Satuan Keamanan Unnes, Anwar, mengadukan keduanya kepada polisi. Satpam Unnes mengaku telah berkoordinasi dengan rektorat sebelum mengambil langkah hukum tersebut.

[Baca juga Emoh Dikritik, Unnes Kriminalisasi Mahasiswa]

Lembaga pendidikan yang berawal dari Institut Keguruan dan Ilmu Pendidikan (IKIP)—pendidik para calon pendidik—itu tak butuh waktu lama untuk pulih dari masa merajuknya. Begitu disowani mahasiswa yang telah dikriminalisasikan itu, sontak pula Fathur Rokhman sebagai pucuk pimpinan menyatakan persoalan itu sudah selesai sehingga meminta koordinator satpam Unnes yang melaporkan ke Polrestabes Semarang mencabut pengaduannya ke polisi dan persoalan itu selanjutnya ditangani pimpinan universitas.

“Tentunya, Unnes memiliki standar operasional prosedur [SOP] seiring dengan kasus itu yang akhirnya selesai secara baik. Ya, ini menjadi pembelajaran bagi semuanya untuk lebih berhati-hati,” kata Fathur Rokhman yang menurut Antara menyandang gelar profesor setelah mengajar di Fakultas Bahasa dan Seni (FBS) Unnes itu.

Lelaki itu sempat pula mengapresiasi kehadiran Ombudsman dan Komnas Hak Asasi Manusia (HAM) yang ikut membantu, melihat, dan menyelesaikan kriminalisasi peserta didik di perguruan tinggi negeri tersebut. “Insya Allah, persoalan ini selesai secara baik dan tidak berlanjut ke kepolisian. Sebagaimana harapan keluarganya, Haris dari Fakultas Teknik juga didorong untuk segera menyelesaikan skripsi dan melanjutkan studinya,” ujarnya.

Foto piagam bagi Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi M. Nasir yang dibikin untuk mengkritik Uang Kuliah Tunggal (UKT). (JIBI/Semarangpos.com/Dok.)

Foto piagam bagi Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi M. Nasir yang dibikin untuk mengkritik Uang Kuliah Tunggal (UKT). (JIBI/Semarangpos.com/Dok.)

Penyelesaian serupa, menurut Fathur Rokhman juga akan diterapkan kepada Julio, mahasiswa terlapor lainnya. Sikap itu bahkan sudah dipublikasikan Fathur pada Kamis siang, meskipun Julio baru direncanakan datang menemui Dekan Fakultas Hukum Unnes untuk meminta maaf pada malam harinya. “Julio nanti malam akan bertemu Bu Dekan [Fakultas Hukum Unnes]. Ya, sekaligus menyertakan surat permintaan maaf agar secara hukum sah sebagai bagian dari pencabutan laporan,” pungkas Fathur.

Sementara itu, Koordinator Satpam Unnes, Anwar, mengaku merasa bertanggung jawab atas lolosnya piagam yang dipermasalahkan itu ke tangan menteri sehingga melaporkan kedua mahasiswa yang mengunggahnya ke medsos. “Saya berkewajiban membela nama baik Unnes. Namun, karena perintah Pak Rektor untuk mencabut [pengaduan], saya akan mencabutnya. Kemarin [Rabu, 9/8/2017] sudah ke Polrestabes Semarang. Sedang proses pencabutan,” katanya.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya