SOLOPOS.COM - Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohamad Nasir. (JIBI/Solopos/Antara/Embong Salampessy)

Pendidikan tinggi jenis politeknik dan akademi tak menuntut dosen S2.

Semarangpos.com, SEMARANG — Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohamad Nasir menyatakan dosen politeknik dan akademi tak perlu lulusan pascasarjana atau S2. Bahkan dia menargetkan 50% dosen politeknik dan akademi pada masa mendatang adalah praktisi.

Promosi Jaga Keandalan Transaksi Nasabah, BRI Raih ISO 2230:2019 BCMS

“Dengan mekanisme Nomor Induk Dosen Khusus (NIDK), dosen politeknik dan akademi tak perlu lagi S2. Boleh sarjana, asalkan memiliki keahlian dan pengalaman di bidangnya,” ujar Nasir dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Asosiasi Badan Penyelenggara Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (AB-PTSI) di Semarang, Jawa Tengah, Sabtu (18/2/2017).

Dia mengatakan para pensiunan industri dapat menjadi dosen di pendidikan tinggi jenis politeknik dan akademi. Pihak Kemristekdikti akan mengonversikan pengalaman yang dimiliki dosen tersebut dengan nilai Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI).

KKNI merupakan kerangka penjenjangan kualifikasi sumber daya manusia dengan menyandingkan, menyetarakan, dan mengintegrasikan sektor pendidikan dengan sektor pelatihan dan pengalaman kerja dalam suatu skema pengakuan kemampuan kerja. “Misalnya Ibu Susi Pudjiastuti, Menteri Kelautan dan Perikanan, beliau kan SMA tidak lulus. Tapi memiliki kemampuan di bidang kelautan yang mumpuni, maka disetarakan dengan KKNI yakni 9, makanya diberi gelar doktor honoris causa,” lanjut dia.

Perubahan kebijakan tersebut, kata dia bertujuan untuk meningkatkan kualitas pendidikan tinggi bidang vokasi. Ke depan, dia menargetkan sebanyak 50% dari dosen politeknik dan akademi adalah praktisi.

Sementara untuk kurikulum pendidikan vokasi, kata dia diharapkan 60% praktik dan 40% teori. “Ini merupakan upaya kita dalam meningkatkan kualitas perguruan tinggi dan kompetensi lulusan.” katanya Ke depan, lulusan pendidikan tinggi vokasi akan mendapatkan sertifikasi kompetensi dari lembaga profesi.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya