SOLOPOS.COM - Ilustrasi hakim,(JIBI/Harian Jogja/Reuters)

Penegak hukum di Pengadilan Tipikor Semarang bertambah dengan hadirnya tiga hakim baru.

Kanalsemarang.com, SEMARANG-Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang, Jawa Tengah, menambah jumlah hakim untuk mengoptimalkan proses persidangan yang makin padat.

Promosi Program Pemberdayaan BRI Bikin Peternakan Ayam di Surabaya Ini Berkembang

Kepala Pengadilan Negeri Semarang Dwiarso Budi di Semarang, Rabu, mengatakan, Pengadilan Tipikor tersebut memperoleh tambahan tiga hakim. “Dua hakim ad hoc dan satu hakim karier,” katanya.

Dengan demikian, saat ini Pengadilan Tipikor Semarang memiliki 17 hakim.

Penambahan tersebut, kata dia, diharapkan dapat mengoptimalkan pelayanan terhadap masyarakat pencari keadilan.

Ia tidak memungkiri jika banyaknya perkara yang ada menyebabkan proses persidangan bisa berlangsung hingga larut malam.

Dengan adanya tambahan hakim, lanjut dia, diharapkan penanganan perkara bisa lebih efektif.

Wakil Ketua Himpunan Advokat Muda Indonesia wilayah Jawa Tengah Yosep Parera menyambut baik penambahan hakim tersebut.

Penambahan hakim, kata dia, akan lebih mengefektifkan pelaksanaan sidang.

“Sangat membantu khususnya jika terdakwa yang dihadirkan berasal dari luar Semarang,” katanya.

Ia menilai terdakwa dari luar Semarang yang sudah menempuh pejalanan jauh tersebut kasihan jika harus menunggu persidangan hingga malam karena harus antre.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya