SOLOPOS.COM - Lapak PKL (Dok/JIBI)

Lapak PKL (Dok/JIBI)

Kanalsemarang.com, KUDUS- Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, Jumat, menertibkan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di tepi Jalan Lukmonohadi Kudus karena dinilai mengganggu ketertiban masyarakat.

Promosi Digitalisasi Mainkan Peran Penting Mendorong Kemajuan UMKM

Lokasi utama yang menjadi sasaran penertiban, yakni PKL yang berjualan di Jalan Lukomonohadi, Kelurahan Panjunan, Kecamatan Kota, Kudus.

Selama ini, kawasan tersebut sering dimanfaatkan PKL untuk berjualan aneka macam kebutuhan masyarakat, karena berdekatan dengan salah satu gudang Pabrik Rokok Djarum Kudus.

Akibatnya, pemandangan di sekitar terkesan kotor dan semrawut karena banyaknya pedagang yang menjajakan aneka kebutuhan masyarakat seperti sayur-mayur dan aneka kebutuhan pokok masyarakat lainnya.

Kepala Satpol PP Kudus Abdul Halil mengungkapkan, Jalan Lukomonohadi merupakan jalur utama di Kudus yang tentunya menjadi perhatian masyarakat luar daerah ketika masuk ke Kota Kudus.

Selain itu, kata dia, jalan tersebut juga menjadi kawasan yang jadi objek penilaian piala Adipura.

“Hal terpenting aktivitas usaha di tepi jalan protokol, terlebih memanfaatkan trotoar tentu melanggar Perda 10/1996 tentang ketertiban, kebersihan, dan keindahan,” ujarnya seperti dikutip Antara, Jumat (31/10/2014).

Untuk itu, lanjut dia, mereka harus ditertibkan karena selama ini sudah ada upaya pembinaan oleh Dinas Perdagangan dan Pengelolaan Pasar Kudus.

Hanya saja, kata dia, puluhan pedagang yang tersebut masih tetap berjualan dengan memanfaatkan trotoar jalan.

Satpol PP Kudus juga berupaya melakukan pendekatan terhadap pengelola Pabrik Rokok di Jalan Lukomonohadi tersebut, selain menertibkan pedagang yang selama ini berjualan di sekitar pabrik tersebut.

“Kami akan berupaya agar pekerja rokok berbelanja kebutuhan sehari-harinya di pasar bukannya di PKL yang berjualan di trotoar tersebut,” ujarnya.

Selain itu, kata dia, Satpol PP Kudus juga berhadap dukungan masyarakat setempat agar tidak berbelanja pada PKL tersebut karena merasa selalu ada pembeli akhirnya mereka nekat bertahan meskipun melanggar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya