Jateng
Sabtu, 1 November 2014 - 05:50 WIB

PENEGAKAN PERDA : Dinilai Ganggu Ketertiban, Satpol PP Kudus Tertibkan PKL

Redaksi Solopos.com  /  Sumadiyono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Lapak PKL (Dok/JIBI)

Lapak PKL (Dok/JIBI)

Kanalsemarang.com, KUDUS- Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, Jumat, menertibkan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di tepi Jalan Lukmonohadi Kudus karena dinilai mengganggu ketertiban masyarakat.

Advertisement

Lokasi utama yang menjadi sasaran penertiban, yakni PKL yang berjualan di Jalan Lukomonohadi, Kelurahan Panjunan, Kecamatan Kota, Kudus.

Selama ini, kawasan tersebut sering dimanfaatkan PKL untuk berjualan aneka macam kebutuhan masyarakat, karena berdekatan dengan salah satu gudang Pabrik Rokok Djarum Kudus.

Advertisement

Selama ini, kawasan tersebut sering dimanfaatkan PKL untuk berjualan aneka macam kebutuhan masyarakat, karena berdekatan dengan salah satu gudang Pabrik Rokok Djarum Kudus.

Akibatnya, pemandangan di sekitar terkesan kotor dan semrawut karena banyaknya pedagang yang menjajakan aneka kebutuhan masyarakat seperti sayur-mayur dan aneka kebutuhan pokok masyarakat lainnya.

Kepala Satpol PP Kudus Abdul Halil mengungkapkan, Jalan Lukomonohadi merupakan jalur utama di Kudus yang tentunya menjadi perhatian masyarakat luar daerah ketika masuk ke Kota Kudus.

Advertisement

“Hal terpenting aktivitas usaha di tepi jalan protokol, terlebih memanfaatkan trotoar tentu melanggar Perda 10/1996 tentang ketertiban, kebersihan, dan keindahan,” ujarnya seperti dikutip Antara, Jumat (31/10/2014).

Untuk itu, lanjut dia, mereka harus ditertibkan karena selama ini sudah ada upaya pembinaan oleh Dinas Perdagangan dan Pengelolaan Pasar Kudus.

Hanya saja, kata dia, puluhan pedagang yang tersebut masih tetap berjualan dengan memanfaatkan trotoar jalan.

Advertisement

Satpol PP Kudus juga berupaya melakukan pendekatan terhadap pengelola Pabrik Rokok di Jalan Lukomonohadi tersebut, selain menertibkan pedagang yang selama ini berjualan di sekitar pabrik tersebut.

“Kami akan berupaya agar pekerja rokok berbelanja kebutuhan sehari-harinya di pasar bukannya di PKL yang berjualan di trotoar tersebut,” ujarnya.

Selain itu, kata dia, Satpol PP Kudus juga berhadap dukungan masyarakat setempat agar tidak berbelanja pada PKL tersebut karena merasa selalu ada pembeli akhirnya mereka nekat bertahan meskipun melanggar.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif