SOLOPOS.COM - Ilustrasi (Istimewa/satuuntukindonesia.com)

Ilustrasi (google/.satuuntukindonesia.com)

Penegakan perda di Kota Semarang terus dijalankan. Satuan Polisi Pamong Praja Kota Semarang menertibkan puluhan bendera Partai Gerindra di bundara Tugu Muda Semarang 

Promosi Kredit BRI Tembus Rp1.308,65 Triliun, Mayoritas untuk UMKM

 

Kanalsemarang.com, SEMARANG – Satuan Polisi Pamong Praja Kota Semarang menertibkan puluhan bendera Partai Gerindra yang dipasang di Bundaran Tugu Muda Semarang, Jumat (6/2/2015), terkait hari ulang tahun partai politik itu.

Setidaknya ada 50 bendera parpol berlambang kepala burung garuda yang ditertibkan Satpol PP dan langsung dimasukkan ke dalam truk karena dinilai menyalahi aturan alat peraga kampanye yang sudah ditetapkan.

Kepala Satpol PP Kota Semarang Endro P. Martanto menjelaskan Peraturan Walikota Semarang No 30a/2013 sudah mengatur tata tertib pemasangan atribut parpol dan atribut organisasi kemasyarakatan.

“Kami terpaksa melakukan penertiban dan penurunan alat peraga berupa bendera dari parpol Gerindra karena dipasang di tempat larangan. Aturannya sudah jelas dalam Perwal No 30a/2013,” ungkapnya seperti dikutip Antara.

Ia mengatakan Perwal Nomor 30 a/2013 sudah menyebutkan titik-titik yang menjadi larangan pemasangan atribut parpol di Kota Semarang, salah satunya seperti di Bundaran Tugu Muda Semarang.

Selain itu, kata dia, pemasangan atribut parpol di kawasan salah satu ikon Kota Semarang itu juga tidak diberitahukan kepada Kantor Kesatuan Bangsa, Politik, dan Perlindungan Masyarakat (Kesbangpolinmas).

“Kami hanya menjalankan, sebab tidak ada pemberitahuan atau izin pemasangan bendera itu dari Kesbangpolinmas. Karena itu, Kesbangpolinmas memberikan mandat kepada kami untuk menurunkannya,” pungkasnya.

Sementara itu, Ketua DPC Partai Gerindra Kota Semarang Suharyanto menilai pencopotan bendera parpolnya untuk merayakan HUT Ke-7 Gerindra oleh satpol PP setempat adalah tindakan yang tidak adil.

“Dari parpol lain sebelumnya juga memasang bendera di Bundaran Tugu Muda, Jalan Pemuda, dan kawasan Simpang Lima, dan tidak dicopoti. Kami hanya meniru apa yang sudah dilakukan parpol lain,” tukasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya