SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Harian Jogja/Dok)

Ilustrasi Satpol PP (Dok/JIBI/Solopos)

Ilustrasi (JIBI/Harian Jogja/Dok)

Penegakan perda terus diupayakan Pemkab Kudus. Salah satunya dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja Kudus yang menertibkan PKL yang mangkal di jalan protokol 

Promosi BRI Group Berangkatkan 12.173 Orang Mudik Asyik Bersama BUMN 2024

 

Kanalsemarang.com, KUDUS- Tim gabungan yang terdiri atas Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten dan Dinas Perdagangan dan Pengelolaan Pasar Kudus, menertibkan sejumlah pedagang kaki lima (PKL) yang ada di tepi jalan protokol di daerah setempat karena dinilai mengganggu ketertiban masyarakat.

Lokasi pertama yang menjadi sasaran penertibann tim gabungan, yakni di Jalan Jalan MH Basuno Kudus pedagang yang selama ini berjualan di halaman Pasar Bitingan.

Menurut Kepala Satpol PP Kudus Abdul Halil di Kudus, penertiban di lokasi yang sama sudah dua kali, namun masih banyak pedagang yang membandel.

Padahal, kata dia, mereka dipersilakan berjualan dari malam hingga pagi pukul 06.00 WIB.

Kenyataannya, lanjut dia, mereka tetap berjualan hingga lebih dari pukul 06.00 WIB sehingga mengganggu akses pengunjung pasar.

Untuk mengatasi permasalahan tersebut, Dinas Perdagangan dan Pengelolaan Pasar Kudus berencana menyediakan tempat untuk berjualan yang lokasinya berdekatan dengan Pasar Bitingan.

“Kami sudah berkoordinasi dengan pemilik lahan dan siap menyewakan lahannya untuk para pedagang,” ujar Pelaksana tugas Kepala Dinas Perdagangan dan Pengelolaan Pasar Kudus Sudiharti seperti dikutip Antara, Selasa (5/5/2015).

Hanya saja, kata dia, pedagang akan diminta membayar sewa tempat kepada pemilik lahannya, sedangkan pemda hanya menarik retribusi sampah.

Untuk menampung pedagang sayur-mayur yang selama ini menempati halaman pasar serta trotoar di pasar, kata dia, memang tidak cukup sehingga perlu diupayakan tempat lain.

Rencananya, kata dia, halaman pasar akan dijadikan tempat parkir untuk kendaraan roda dua dan empat sehingga tidak mengganggu pengguna jalan yang melintasi Jalan MH Basuno.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya