SOLOPOS.COM - Seputaran Jalan Simpang Tujuh Kudus, Jateng gelap tanpa nyala lampu penerangan jalan umum (PJU) sejak Selasa (17/10/2017). (JIBI/Solopos/Antara/Akhmad Nazaruddin Lathif)

Penerangan Jalan Umum (PJU) di Kabupaten Kudus dipadamkan PT PLN sejak Selasa (17/10/2017), gara-gara pemerintah kabupaten menunggak pembayaran tagihan listrik.

Semarangpos.com, KUDUS — PT PLN Area Kudus, Jawa Tengah, sejak Selasa (17.10/2017), memadamkan lampu penerangan jalan umum (PJU) di kabupaten setempat karena pemeritah kabupaten menunggak pembayaran tagihan listrik untuk lampu PJU senilai Rp7 miliar.

Promosi Kisah Inspiratif Ibru, Desa BRILian Paling Inovatif dan Digitalisasi Terbaik

“Berdasarkan catatan kami, Pemkab Kudus menunggak pembayaran tagihan listrik untuk lampu PJU sejak bulan Agustus 2017,” kata Manajer PT PLN Area Kudus Darmadi didampingi Manajer PLN Rayon Kudus Kota Sunoto dan Koordinator Kehumasan Muhdam Azhar di Kudus, Rabu (18/10/2017).

Sebelumnya, kata dia, sudah ada upaya pendekatan terhadap Pemkab Kudus, khususnya SKPD yang mengelola lampu PJU tersebut, yakni Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup Kudus. Upaya komunikasi saat tunggakan satu bulan, kata dia, ternyata berlanjut hingga bulan ini.

“Kami juga sudah mengingatkan lewat surat resmi, setelah sebelumnya diawali dengan komunikasi secara langsung,” ujarnya.

Menurut dia, pemadaman terhadap lampu PJU dilakukan sesuai standar operasional prosedur (SOP), karea batas akhir pembayaran rekening listrik ditetapkan setiap tanggal 20 untuk setiap bulannya. Pelanggan yang menunggak hingga 30 hari, katanya, dikenai sanksi pemutusan sementara, sedangkan menunggak lebih dari 90 hari dikenai sanksi pemutusan permanen.

“Karena Pemkab Kudus juga dalam rangka memberikan pelayanan umum kepada masyarakat, maka ada perlakuan berbeda,” ujarnya.

Jika hingga batas waktu belum juga ada pelunasan, dia mengaku, akan berkoordinasi dengan pimpinan wilayah terkait ketentuan untuk dilakukan pemutusan secara permanen.

Pelaksana tugas Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup Kudus Abdul Halil membenarkan, adanya tunggakan rekening listrik lampu PJU sejak Agustus 2017 yang nilainya mencapai Rp7 miliar. Anggaran yang tersedia melalui APBD 2017, katanya, habis untuk membayar rekening listrik lampu PJU hingga bulan Juli 2017.

Sementara dana yang dibutuhkan untuk menyalakan 5.000-an lebih titik lampu PJU, kata Halil, sekitar Rp2,5 miliar per bulan. Pemadaman lampu PJU oleh PLN, diakuinya berlangsung sejak Selasa malam. “Kami juga berkomunikasi dengan PLN agar lampu PJU tidak perlu dipadamkan,” ujarnya.

Apalagi, lanjut dia, tambahan anggaran untuk melunasi tunggakan sekaligus membayar rekening listrik hingga Desember 2017 sudah diusulkan lewat APBD Perubahan 2017 hingga Rp12 miliar. Dalam rangka menghemat tagihan listrik lampu PJU, katanya, Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup berupaya mengganti lampu PJU lama dengan jenis LED yang lebih hemat biaya. “Kami juga mengusulkan program pemasangan kilowatt hour [kwh] meter di seluruh titik lampu PJU,” ujarnya.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya