Jateng
Selasa, 1 Agustus 2023 - 16:25 WIB

Penerima BLT Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau di Temanggung Bertambah

Newswire  /  Astrid Prihatini WD  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi perkebunan tembakau. (Freepik.com)

Solopos.com, SOLO-Jumlah penerima bantuan langsung tunai (BLT) dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) di Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah (Jateng) pada 2023, bertambah dibanding tahun 2022. Demikian diungkapkan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Temanggung Prasojo.

“Jumlah penerima BLT DBHCHT di Kabupaten Temanggung tahun 2023 sebanyak 18.350 penerima atau meningkat dari tahun 2022 sebanyak 9.790 penerima,” kata Prasojo seusai Sosialisasi BLT DBHCHT Kabupaten Temanggung 2023 di Graha Bhumi Phala Temanggung dikutip dari Antara pada Selasa (1/8/2023).

Advertisement

Menurut dia, BLT dana bagi hasil cukai hasil tembakau Temanggung diberikan kepada buruh tani tembakau dan/atau pekerja pendukung sektor tembakau, antara lain buruh perajin keranjang, buruh perajin rigen, buruh tani cengkih, buruh kuli bongkar, buruh pengolahan cengkih.

“Setiap penerima mendapatkan dana BLT DBHCHT sebesar Rp300.000 per bulan. Mereka mendapatkan dana tersebut selama empat bulan yang dibagikan dalam dua tahap,” katanya.

Ia menyebutkan untuk BLT dana bagi hasil cukai hasil tembakau Temanggung pada Juli dan Agustus diberikan bulan Agustus 2023, dan BLT September dan Oktober diberikan bulan Oktober 2023.

Advertisement

Proses pencairan bantuan dilakukan di titik-titik yang telah disepakati di masing-masing kecamatan bekerja sama dengan Bank Jateng.  Prasojo menuturkan penerima bantuan ini tersebar di seluruh kecamatan di Kabupaten Temanggung, kecuali Kecamatan Pringsurat karena telah mendapatkan bantuan yang sama dari Provinsi Jawa Tengah.

“BLT DBHCHT ini untuk pemenuhan kebutuhan dasar, penerima bisa menggunakannya untuk membeli kebutuhan pokok keseharian,” katanya.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif