SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Dok)

Penerimaan Pajak Semarang melalui Kanwil DJP Jateng I selama tahun 2016 ini baru terealisasi 13,06% dari target yang ditetapkan.

Semarangpos.com, SEMARANG — Realisasi penerimaan pajak sepanjang tahun 2016 atau sampai 13 April oleh Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Tengah (Jateng) I mencapai 13,06% dari target yang ditetapkan, yakni Rp32,81 triliun.

Promosi Selamat! 3 Agen BRILink Berprestasi Ini Dapat Hadiah Mobil dari BRI

“Pencapaiannya terus meningkat mengingat hingga triwulan I lalu realisasi penerimaan pajak sebesar 10,85 persen atau Rp3,56 triliun,” kata Kepala Kanwil DJP Jateng, Dasto Ledyanto, dalam rilis kepada Semarangpos.com, Kamis (14/4/2016).

Sedangkan, dilihat dari tingkat kepatuhan untuk penyampaian surat pemberitahuan (SPT) tahunan, baik manual maupun elektronik, tahun pelaporan 2016 mencapai 585.081 wajib pajak (WP) atau 57,06% dari total WP yang terdaftar wajib SPT, yakni 1.025.419 WP.

WP yang telah menyampaikan SPT itu 13.284 di antaranya merupakan WP badan, sedangkan sisanya, yakni 571.797 WP adalah orang pribadi (OP) atau perseorangan. Untuk WP OP sebagai rinciannya adalah 44.942 WP OP nonkaryawan dan 526.855 adalah WP OP karyawan.

Untuk jumlah penyampaian SPT secara elektronik atau e-filing adalah 401.067 atau 80,6 persen dari target 481.739 WP.

Sementara itu, untuk jumlah wajib pajak baru selama triwulan I atau dari periode 1 Januari-31 Maret 2016 sebanyak 16.035 WP. Mereka sudah melakukan pembayaran sebesar Rp14,6 miliar.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya