Jateng
Selasa, 30 Desember 2014 - 21:50 WIB

PENERTIBAN PKL : Satpol PP Akhirnya Bisa Tertibkan PKL dari Trotoar

Redaksi Solopos.com  /  Sumadiyono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Harian Jogja/Dok)

Ilustrasi (JIBI/Harian Jogja/Dok)

Penertiban PKL di Kudus akhirnya bisa berjalan sesuai target. Satpol PP berhasil mengalihkan pedagang kaki lima untuk tidak lagi berjualan di trotoar

Advertisement

 

Kanalsemarang.com, KUDUS- Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, akhirnya mampu menertibkan lapak pedagang kaki lima (PKL) yang selama ini memanfaatkan sejumlah trotoar di Kudus untuk berjualan dalam jangka waktu yang relatif lama.

Advertisement

Kanalsemarang.com, KUDUS- Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, akhirnya mampu menertibkan lapak pedagang kaki lima (PKL) yang selama ini memanfaatkan sejumlah trotoar di Kudus untuk berjualan dalam jangka waktu yang relatif lama.

Selama ini, masyarakat di Kabupaten Kudus selalu disuguhi lapak PKL yang dibangun di sejumlah titik jalan protokol.

Pemandangan seperti itu sekilas memang mengesankan lingkungan sekitar yang kurang bersih karena mayoritas kesadaran PKL dalam membersihkan lingkungan sekitarnya masih minim.

Advertisement

Satpol PP Kudus memang tidak tinggal diam dengan kondisi tersebut karena sudah berulang kali menggelar penertiban. Demikian pula, Dinas Perdagangan dan Pengelolaan Pasar juga berupaya memberikan pembinaan.

Dengan adanya perubahan jabatan di lingkungan Satpol PP Kudus pada bulan Oktober 2014, muncul semangat baru dari aparat Satpol PP Kudus untuk menertibkan PKL.

Kepala Satpol PP Kudus Abdul Halil di Kudus, Selasa, mengakui, sejak dirinya dilantik pada 8 Oktober 2014, memang fokus pada menata PKL yang selama ini memanfaatkan trotoar jalan.

Advertisement

“Sebelumnya, kami memang meminta masukan persoalan yang selama ini ada di Kudus dan patut menjadi skala prioritas dalam penanganannya,” ujarnya seperti dikutip Antara, (30/12/2014).

Akhirnya, lanjut dia, pilihan ditujukan untuk penataan PKL yang selama ini banyak yang mendirikan lapak di atas trotoar.

Apalagi, kata dia, aturan yang ada sudah jelas bahwa trotoar difungsikan untuk pejalan kaki.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif