Jateng
Kamis, 27 Desember 2018 - 18:50 WIB

Pengacara Johar Lin Eng Bantah Kliennya Ditangkap

Redaksi Solopos.com  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Semarangpos.com, SEMARANG — Kuasa hukum Johar Lin Eng, Khairul Anwar, membantah jika kliennya ditangkap atas dugaan pengaturan skor oleh aparat Polda Metro Jaya di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Kamis (27/12/2018).

Khairul menyebutkan kliennya hanya dimintai keterangan terkait kasus mafia pengaturan skor dalam kancah persepakbolaan Tanah Air.

Advertisement

“Bukan ditangkap, tapi memenuhi panggilan kepolisian untuk dimintai keterangan. Saat ini masih proses,” ujar pria yang juga menjabat sebagai Direktur Umum PSIS Semarang itu kepada wartawan di Semarang, Kamis (27/12/2018).

Sebelumnya, Johar yang juga menjabat sebagai Ketua Asprov PSSI Jateng dikabarkan ditangkap aparat Polda Metro Jaya sesaat setelah turun dari pesawat Citilink yang membawanya dari Bandara Adi Soemarmo, Boyolali.

Pria berusia 55 tahun itu kabarnya ditangkap aparat Polda Metro Jaya yang dipimpin Ipda Elia Umboh atas kasus pengaturan skor dalam sejumlah laga sepak bola. Ia ditangkap sekitar pukul 10.19 WIB.

Advertisement

Dugaan pengaturan skor yang dilakukan Johar mencuat setelah didengungkan Bupati Banjarnegara, Budhi Sarwono, dan Manajer Persibara Banjarnegara, Lasmi.

Keduanya mengaku diminta sejumlah uang oleh Johar agar timnya meraih kemenangan atau menjadi tuan rumah dalam kompetisi sepak bola Tanah Air. Pernyataan itu disampaikan Budhi maupun Lasmi saat diundang dalam acara bertajuk PSSI Bisa Apa? Jilid 2 yang dipandu Najwa Shihab.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Advertisement

Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif