Jateng
Jumat, 28 Desember 2018 - 20:50 WIB

Pengacara Johar Lin Eng Tolak Kliennya Ditetapkan sebagai Tersangka

Redaksi Solopos.com  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Semarangpos.com, SEMARANG — Pengacara Johar Lin Eng, Khairul Anwar, menolak kliennya ditetapkan sebagai tersangka kasus pengaturan skor sejumlah laga sepak bola di Tanah Air. Khairul menegaskan kliennya yang merupakan Ketua Asosiasi Provinsi (Asprov) PSSI Jawa Tengah (Jateng) masih dalam proses pemeriksaan atau berstatus terperiksa.

Johar terjerat kasus dugaan pengaturan skor setelah ditangkap aparat Polda Metro Jaya, Kamis (27/12/2018). Ia ditangkap sesaat setelah turun dari pesawat di Bandara Halim Perdanakusumah, Jakarta.

Advertisement

“Saat ini masih proses pemeriksaan dari jam 14.00 WIB dan belum selesai sampai sekarang. Masih proses pemeriksaan, jadi masih berstatus terperiksa,” ujar Khairul kepada Semarangpos.com, Kamis petang.

Khairul menyebutkan materi pemeriksaan terkait aduan ofisial tim Persibara Banjarnegara. Namun, Khairul enggan mengungkap secara detail proses pemeriksaan tersebut. 

“Intinya kita hormati proses yang berjalan dari Polda Metro Jaya hingga tuntas,” tutur pria yang juga menjabat posisi Direktur Umum PSIS Semarang itu.

Advertisement

Sebelum Johar ditangkap, Manajer Persibara, Lasmi, dan Bupati Banjarnegara, Budhi Sarwono, memang mengadu jika dimintai sejumlah uang oleh Johar. Uang itu digunakan untuk memuluskan langkah Persibara berkiprah di kompetisi Liga 3. 

Aduan Lasmi dan Budhi itu bahkan disampaikan saat acara talkshow yang dipandu Najwa Shihab di sebuah stasiun televisi swasta, beberapa waktu lalu. Dalam acara itu, turut hadir Kapolri Jenderal Pol. Tito Karnavian yang berjanji akan memberantas mafia bola dan membentuk Satgas Anti-Mafia Bola.

Sementara itu, Kabidhumas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Argo Yuwono, menyatakan telah menetapkan status tersangka pada Johar.  Dilansir dari berbagai laman berita online Tanah Air, Argo bahkan menyatakan status tersangka sudah ditetapkan kepada Johar sesaat setelah ditangkap di Bandara Halim Perdanakusuma. 

Advertisement

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif