SOLOPOS.COM - Iwan Boedi, PNS Kota Semarang yang diduga dibunuh karena menjadi saksi kasus korupsi. (Istimewa)

Solopos.com, SEMARANG — Kuasa hukum atau pengacara keluarga PNS Pemkot Semarang yang menjadi korban pembunuhan, Yunantyo Adi Setyawan (YAS), menilai Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) telah gagal memberikan perlindungan kepada saksi korban pembunuhan Iwan Boedi. Hal itu dikarenakan, meski dalam perlindungan LPSK, saksi tersebut masih memberikan keterangan yang berubah-ubah saat menjalani pemeriksaan oleh aparat kepolisian.

“Saya minta saksi punya kenyamanan agar bisa berbicara yang benar. Sebab, untuk apa mendampingi kalau kesaksiannya berubah-ubah,” ujar Yunantyo kepada wartawan di Semarang, Senin (31/10/2022).

Promosi BRI Siapkan Uang Tunai Rp34 Triliun pada Periode Libur Lebaran 2024

Iwan Boedi merupakan PNS Pemkot Semarang yang jasad atau mayatnya ditemukan dalam kondisi hangus terbakar di kawasan Pantai Marina, Kota Semarang, 8 September 2022. Sebelum jasadnya ditemukan, Iwan Boedi sempat dilaporkan hilang pada 24 Agustus, atau sehari sebelum dirinya memberikan keterangan kepada Ditreskrimsus Polda Jateng terkait kasus dugaan korupsi pengalihan aset di lingkungan Pemkot Semarang pada 2010 silam.

Dalam penyelidikan kasus pembunuhan PNS yang bertugas di Bapenda Kota Semarang itu, polisi telah memeriksa sejumlah saksi. Salah satu saksi yang diperiksa berinisial AG Portal. Awalnya, AG Portal bersaksi tentang adanya keterlibatan dua anggota TNI dalam kasus kematian Iwan Boedi. Namun, belakangan kesaksian AG Portal berubah-ubah dan justru meminta perlindungan dari LPSK.

Yunantyo pun meminta agar LPSK mendorong saksi untuk berbicara sesuai fakta. Jika tidak mampu, maka peran LPSK dalam melindungi saksi tersebut dianggap gagal.

Baca juga: Masih Teka-Teki, Pengacara Curiga Motif Perebutan Jabatan pada Kasus Iwan Boedi

Selain mendorong saksi untuk berbicara sesuai fakta, Yunantyo bersama pihak keluarga Iwan Boedi saat ini tengah menyiapkan materi surat-surat yang akan dikirimkan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Dalam surat itu, keluarga akan meminta Presiden Jokowi lebih memperhatikan kasus pembunuhan PNS Pemkot Semarang itu akan segera terungkap.

Selain Presiden, pihak keluarga juga akan mengirim surat kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Menko Polhukam, Kapolri, dan Panglima TNI. “Untuk Panglima TNI dan Komisioner Komnas HAM sudah ketemu. Rencana, kami akan menemuinya lagi,” tegas Yunantyo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya