SOLOPOS.COM - Pengacara pelaku pembunuhan mayat yang dicor di Semarang, Taufiqurrahman, saat dijumpai wartawan, Rabu (24/5/2023). (Solopos.com-Adhik Kurniawan)

Solopos.com, SEMARANG — Taufiqurrahman, pengacara Muhammad Husen, 28, mengaku kliennya merasa bersalah telah menghabisi nyawa bos air isi ulang di Semarang, Irwan Hutagalung, dengan sadis. Rasa penyesalan itu ditunjukkan Husen dengan bertindak kooperatif dalam proses penyelidikan kasus kematian bos air isi ulang yang mayatnya ditemukan dalam kondisi dicor semen dan dimutilasi.

“Kalau proses hukum, kami dari penyidikan, BAP, semuanya kooperatif. Sampai rekonstruksi juga. Dia [Husen] tidak ada perlawanan dan mengakui perbuatannya. Rekonstruksinya bahkan sangat detail. Mungkin kita bisa lihat kalau terdakwa menyesal dan ingin segera proses [hukum] dilanjutkan di persidangan,” ujar Taufiqurrahman seusai rekonstruksi, Rabu (24/5/2023).

Promosi Kredit BRI Tembus Rp1.308,65 Triliun, Mayoritas untuk UMKM

Taufiqurrahman menyampaikan, saat rekontruksi dan ada kesalahan, tersangka secara sadar membentulkan kesalahan tersebut. Tak hanya itu, semua pertanyaan dari penyidik saat rekontruksi juga dijawab kliennya secara konsisten dan tidak berubah-ubah.

Lebuh jauh, tes kejiwaan tersangka pun juga disebut telah selesai. Namun, untuk hasilnya masih menunggu dari pihak rumah sakit.

“Namanya orang kalau sudah kena hukuman, masuk penjara, masuk bui, belakangnya pasti ada rasa bersalah, dan sekarang dia sudah menyesali,” akunya.

Taufiqurrahman juga akan berusaha agar kliennya tidak mendapat hukuman yang berat. Kendati demikian, keputusan itu semuanya bergantung pada hakim di persidangan.

“Kalau ancaman hukuman dari 340 atau 341 ini hukumannya mati. Tapi kita upayakan seminimal, seringan mungkin, karena kita sebagai kuasa hukum,” pungkasnya.

Keringanan

Taufiqurrahman menambahkan, pihaknya akan terus melakukan pendampingan hukum kepada Husen hingga di kejaksaan atau persidangan. Termasuk sampai melakukan pembelaan agar tersangka bisa mendapat keringanan.

“Soal itu [sering dipukuli korban], itu pertimbangan dari majelis hakim di persidangan, yang penting bisa dikuatkan dengan keterangan saksi, apakah benar ada pemukulan dan lainya,” imbuhnya.

Hingga detik ini, saksi yang dipastikan bisa hadir baru penjaga angkringan, yakni Imam. Pihaknya juga masih mencari saksi-saksi lain untuk memperkuat pembelaaan di persidangan.

“Insyaallah ada [saksi]. NantiImam bisa menyampaikan. Atau saksi-saksi di luar itu. Kalau kita dari kuasa hukum hanya menerima perkataan sepihah dari terdakwa. Jadi saksi saat ini masih kita cari,” tutupnya.

Diberitakan sebelumnya, Polrestabes Semarang melakukan rekonstruksi penemuan mayat dicor di tempat air isi ulang di Jalan Mulawarman Raya, Kecamatan Tembalang, Kota Semarang, Jawa Tengah (Jateng). Kali ini, sebanyak 102 adegan diperagakan dalam pembunuhan bos air isi ulang di Semarang oleh karyawannya yang bernama Husen.

Husen melakukan pembunuhan secara sadis kepada mantan bosnya itu. Ia tidak hanya memutilasi korban tapi juga mengecor mayat korban dengan semen di depot air isi ulang milik korban. Perbuatan tersangka ini dilakukan pada Kamis (4/5/2023) malam.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya