SOLOPOS.COM - Logo Pengadilan Agama (PA) Salatiga. (Istimewa/sindoro.pa-salatiga.go.id)

Solopos.com, SALATIGA Pengadilan Agama (PA) Salatiga langsung kebanjiran pengajuan asal-usul anak di awal tahun 2023. Sepanjang Januari ini, PA Salatiga setidaknya telah menerima lima pengajuan asal-usul anak dari masyarakat.

Berdasarkan data yang dihimpun Solopos.com, PA Salatiga telah menerima sekaligus memproses 15 pengajuan asal-usul anak sepanjang tahun 2022. Angka itu naik signifikan dibandingkan tahun 2021 yang hanya mencapai empat pengajuan. Sedangkan di awal tahun 2023 ini, sudah terdapat lima pengajuan asal-usul anak.

Promosi BRI Cetak Laba Rp15,98 Triliun, ke Depan Lebih Fokus Hadapi Tantangan Domestik

Humas PA Kota Salatiga, Qomaroni, mengatakan pengajuan permohonan asal usul anak bertujuan mengetahui status anak. Jumlah pemohon mengalami kenaikan sebab saat ini ijazah sekolah harus mencantumkan nama ayah.

“Sekarang kalau di sekolah, jika anak sudah kelas VI langsung ditulis nama ayahnya dalam ijazah. Nanti saat wisuda begitu biasanya dibacakan,” jelas Qomaroni kepada Solopos.com, Kamis (26/1/2023).

Pemohon asal usul anak biasanya didasari karena ada permasalahan dalam pernikahan. Hal itu seperti nikah siri sehingga perlu memastikan asal usul anak.

“Biasanya kalau di sini itu minta ditetapkan sebagai anak biologis,” terang Qomaroni.

Dalam permohonan asal-usul anak, para pemohon harus melengkapi persyaratan yang telah ditentukan terlebih dahulu. Selain itu juga adanya saksi pendukung yang bisa menguatkan pasangan tersebut benar-benar orang tua sang anak.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya