SOLOPOS.COM - Ilustrasi pencurian. (Freepik.com)

Solopos.com, SEMARANG — Aksi pencurian terjadi di Pengadilan Negeri (PN) Semarang, Jawa Tengah (Jateng), Senin (10/4/2023). Akibat aksi pencuri itu, uang tunai Rp96,5 juta dan emas 20 gram yang ada di PN Semarang raib digondol maling.

Kapolsek Semarang Barat, Kompol Dicky Hermansyah, membenarkan peristiwa pencurian yang terjadi di PN Semarang itu. Ia bahkan menyebut jika peristiwa pencurian itu baru diketahui pegawai pengadilan pada pagi hari saat jam masuk kerja.

Promosi Kirana Plus, Asuransi Proteksi Jiwa Inovasi Layanan Terbaru BRI dan BRI Life

“Ada laporan dari petugas PN Semarang, langsung ditindaklanjuti petugas piket dan Inafis Polrestabes,” kata Dicky.

Menurut dia, dari hasil olah TKP diketahui peristiwa tersebut terjadi di ruang tata usaha PN. Ia menjelaskan pelaku pencurian diduga masuk dari pagar belakang gedung pengadilan.

“Untuk TKP tidak terpantau kamera CCTV,” katanya.

Ia menambahkan petugas sudah menelusuri rute masuk pelaku dari pagar belakang PN Semarang. Ia menyebut uang Rp96,5 juta yang hilang tersebut berada di meja bendahara, sementara emas 20 gram yang hilang merupakan milik pribadi.

Terpisah, juru bicara PN Semarang, Kukuh Subyakto, membenarkan peristiwa pencurian tersebut. “Pencurian di ruang Kasubag Umum. Tidak diketahui pasti kapan peristiwanya, baru ketahuan jam 07:00 WIB pagi tadi,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya