Jateng
Senin, 20 November 2023 - 15:59 WIB

Pengakuan Guru Ngaji Cabul di Semarang Barat: Hobi Nonton Film Porno

Ria Aldila Putri  /  Ponco Suseno  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi pencabulan. (freepik.com)

Solopos.com,SEMARANG — Aksi pencabulan dilakukan seorang oknum guru ngaji bernisial PJ, 51, di Semarang Barat, Kota Semarang, Jawa Tengah (Jateng). PJ yang tega mencabuli 17 murid ngajinya itu mengaku berhasrat dengan anak-anak kecil.

Di hadapan awak media, PJ mengaku ia memang senang dengan anak kecil. Awalnya, ia hanya menciumi murid-murid perempuannya yang mengaji di rumahnya itu.

Advertisement

“Memang suka anak kecil, mencium saja terus keblabasan,” ujar PJ saat dihadirkan dalam jumpa pers di Polrestabes Semarang, Senin (20/11/2023).

PJ juga mengaku dirinya suka atau hobi menonton film-film porno. Ia kemudian melampiaskan nafsunya kepada para korban.

“Nonton porno di rumah dari video kiriman teman. Sudah tiga tahun terakhir, Oktober kejadian terakhir,” ungkapnya.

Advertisement

Sebelumnya, aparat Satreskrim Polrestabes Semarang mengungkap kasus cabul yang dilakukan seorang guru mengaji di Semarang Barat, Kota Semarang. Biadabnya, korban guru ngaji cabul berinisial PJ, 51, itu seluruhnya berusia di bawah 10 tahun.

“Korbannya 17 anak. Usianya di bawah 10 tahun. Korban ini tetangga tetangga dari tempat dia dirikan pengajian,” kata Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar.

Kombes Pol Irwan menjelaskan aksi bejat pelaku terungkap pada Oktober 2023 lalu. Saat itu, ada satu atau dua korban yang berani mengadukan perbuatan cabul pelaku kepada orang tuanya.

Advertisement

“Jadi ada korban yang mengadu ke orang tuanya, setelah dikonfirmasi mendapat perilaku yang lain,” tandasnya.

Atas kejahatannya, PJ dijerat dengan Pasal 76 e Undang-undang Perlindungan Anak. Ia terancam hukuman penjara paling rendah lima tahun dan paling lama 15 tahun serta denda paling banyak Rp15 miliar.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif