SOLOPOS.COM - Ilustrasi pelajar SMA. (JIBI/Solopos/Antara)

Pengambilalihan SMK/SMK di Jawa Tengah terus berjalan sesuai skedul UU No. 23/2015.

Semarangpos.com, SEMARANG – Kepala Dinas Pendidikan Jawa Tengah (Jateng) Nur Hadi Amiyanto menegaskan proses pengambilalihan SMA dan SMK tetap akan dilaksanakan Disdik Jateng sesuai dengan skedul yang diatur UU No.23/2015 tentang Pemerintahan Daerah, 1 Januari 2017. Bahkan meskipun ada pemerintah kabupaten atau pemerintah kota yang menentang.

Promosi Tenang, Asisten Virtual BRI Sabrina Siap Temani Kamu Penuhi Kebutuhan Lebaran

“Proses pengambilalihan SMA dan SMK tidak ada masalah. Saat ini sudah pada tahapan rekonsialisasi.” katanya melalui pesan singkat kepada Semarangpos.com di Semarang, Jumat (15/4/2016).

Menurut dia, data personel atau pegawai SMA dan SMK di 12 kabupaten/kota sudah disampaikan kepada Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Regional Jogja. Hanya saja, Nurhadi, tidak bersedia menyebutkan 12 daerah tersebut. ”Kula mboten [saya tidak] hafal 12 daerah tersebut,” imbuhnya.

Dia menambahkan, pihaknya tinggal merampungkan data personel SMA dan SMK di 13 kabupaten/kota untuk diserahkan ke BKN Regional Jogja. ”Insya Allah [pengambilalihan SMA dan SMK] di Jateng bisa on time pada 1 Januari 2017,” tandas Nur Hadi.

Bila ada pemerintah kabupaten/kota yang menolak pengambilalihan pengelolaan SMA SMK, Nur Hadi sebelumnya menyatakan akan dikesampingkan. ”Pengambilalihan SMA dan SMK merupakan amanat UU No. 23/ 2014,” tegasnya.

Nantinya, berbagai keperluan administrasi kependidikan SMA dan SMK di kabupaten/kota akan dilakukan melalui sistem online sehingga meski letaknya jauh dari ibu kota Provinsi Jateng, masih bisa tetap berhubungan tanpa kendala.

Sesuai amanat UU No. 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah, hanya tanggung jawab pendidikan setingkat SD/SMP yang berada dalam lingkup pemerintah kabupaten/kota. Sedangkan pemerintah provinsi bertanggung jawab atas pendidikan setingkat SMA/SMK, dan pemerintah pusat bertanggung jawab atas pendidikan tinggi. Pemerintah memutuskan melaksanakan penuh kebijakan di bidang pendidikan tersebut pada 1 Januari 2017.

 

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya