SOLOPOS.COM - Condro Kirono. (JIBI/Solopos/Antara/R. Rekotomo)

Penganiayaan hingga tewas taruna tingkat III Akpol Semarang menyeret 14 seniornya menjadi tersangka kasus pengeroyokan.

Semarangpos.com, SEMARANG — Penyidik Direktorat Reserse Krimimal Umum Polda Jawa Tengah menetapkan 14 tersangka kasus penganiayaan hingga tewas terhadap taruna tingkat II Akademi Kepolisian (Akpol) Semarang, Brigadir Dua Mohammad Adam.

Promosi BRI Bantu Usaha Kue Kering di Sidoarjo Berkembang Kian Pesat saat Lebaran

Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Condro Kirono di Semarang, Sabtu (20/5/2017) malam, menyatakan ke-14 tersangka tersebut merupakan taruna tingkat III yang juga senior dari korban. “Ada 14 tersangka, peran mereka bermacam-macam,” katanya.

Menurut dia, dari ke-14 orang taruna tingkat II Akpol Semarang tersebut terdapat satu pelaku utama berinisial CAS. Ia merupakan pelaku yang memukul korban hingga jatuh pingsan.

Sementara 13 tersangka lainnya memiliki peran bermacam-macam, seperti memberi arahan serta menjaga situasi saat kejadian penganiayaan itu terjadi. “Ada yang bertugas berjaga agar jangan sampai diketahui pembinanya,” katanya.

Para taruna tingkat II yang menjadi tersangka penganiayaan hingga tewas junior mereka itu dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan dan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan. Bersamaan dengan penahanan para tersangka, penyidik juga mengamankan 18 barang bukti dari lokasi kejadian di gudang Gedung Flat A Akpol Semarang.

Ia menuturkan penetapan tersangka ini dilakukan setelah olah tempat kejadian perkara dan pemeriksaan 35 saksi. Hasil penyidikan itu sendiri sudah dibahas dalam tiga kali gelar perkara.

Mohammad Adam dilaporkan tewas, Kamis (18/5/2017), setelah jatuh pingsan di kompleks Akpol Semarang. Taruna tingkat II tersebut tewas diduga akibat gagal napas setelah dianiaya oleh seniornya.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya