SOLOPOS.COM - Ilustrasi penganiayaan (JIBI/Dok)

Penganiayaan dilakukan anggota Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Lindu Aji terhadap warga Kecamatan Bringin, Kabupaten Semarang.

Semarangpos.com, SEMARANG – Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Lindu Aji menolak dikaitkan dengan tiindakan anarkistis anggotanya yang melakukan penganiayaan terhadap seorang warga Desa Kalijambe, Kecamatan Bringin, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah (Jateng).

Promosi BRI Pastikan Video Uang Hilang Efek Pemilu untuk Bansos adalah Hoaks

Diberitakan media massa online Kabupaten Semarang dan sempat menjadi trending topic di Grup Facebook Media Informasi Kota (MIK) Semarang, seorang anggota Lindu Aji bernama Muhamad Ubaidilah alias Bedi melakukan penganiayaan dengan membacok seorang warga Desa Kalijambe, Ali Masdar, Minggu (16/10/2016) sore WIB.

Akibat penganiayaan itu, korban mengalami luka robek di bagian tubuhnya. Bahkan, jari tengah tangannya putus akibat sabetan benda tajam. Kejadian ini diduga dipicu kemarahan pelaku karena korban menolak membayar uang keamanan event kejuaraan bola voli yang digelar di Desa Kalijambe.

Akibat perbuatannya itu, Muhamad Ubaidilah alias Bedi diamankan di Mapolres Semarang untuk menjalani pemeriksaan. Sementara itu, Ali Masdar langsung dilarikan ke RSUD Salatiga untuk mendapatkan perawatan medis.

Sekretaris Lindu Aji Kabupaten Semarang, Siswanto, saat dihubungi Semarangpos.com, Rabu (19/10/2016) membenarkan adanya kasus penganiayaan yang menjerat salah seorang anggotanya. Meski demikian, ia menolak jika perbuatan Bendi dikait-kaitkan dengan organisasi, apalagi jika disebut-sebut pungutan itu dilakukan atas perintah Lindu Aji.

“Tidak benar jika perbuatan pelaku itu karena disuruh oleh organisasi [Lindu Aji]. Kami tidak pernah menyuruh anggota kami meminta uang keamanan kepada warga. Itu [tindakan penganiayaan] murni didasari kepentingan individu pelaku,” ujar Siswanto.

Lagi pula, imbuh Siswanto, Bedi belum resmi diangkat sebagai anggota Lindu Aji karena belum memperoleh kartu tanda anggota (KTA). Meski demikian, Siswanto mengakui bahwa Bendi telah diangkat sebagai koordinator anggota Lindu Aji wilayah setempat.

“Dia [Bedi] itu memang anggota kami dan baru dilantik sebagai koordinator wilayah setempat 24 September lalu. Rencana kami terbitkan KTA buat dia pada November nanti. Tapi karena ada kasus ini kami harus berpikir ulang,” papar Siswanto. Ia juga meminta masyarakat untuk tidak mudah percaya dengan orang-orang yang meminta sumbangan keamanan dengan mengatasnamakan Lindu Aji.

Ia sadar bahwa Lindu Aji saat ini merupakan salah satu ormas besar di Semarang dan sekitarnya dengan memiliki berbagai kegiatan, salah satunya adalah tarung bebas atau mix martial arts. Atas alasan itu pulalah banyak orang yang memanfaatkan ketenaran Lindu Aji untuk meminta-minta uang kepada warga, bahkan tak jarang dengan menggunakan tindakan anarkistis atau premanisme.

“Semua kegiatan yang asli dari Lindu Aji itu harus dilengkapi dengan surat perintah dari organisasi. Untuk mendapatkannya juga harus melalui persetujuan dan pertimbangan yang panjang. Jadi kalau itu tidak disertai surat perintah serta stempel resmi organisasi, kami minta masyarakat mengabaikan,” tegas Siswanto.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya