Jateng
Kamis, 16 Oktober 2014 - 04:50 WIB

PENGAWASAN OBAT DAN MAKANAN : Jumlah Produk Berbahaya ternyata Dipengaruhi Kondisi Ekonomi

Redaksi Solopos.com  /  Sumadiyono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Dok)

Ilustrasi (JIBI/Dok)

Kanalsemarang.com, SEMARANG – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Semarang menyatakan pemasaran produk berbahaya tergantung pada kondisi ekonomi yang sedang berjalan.

Advertisement

“Jika ekonomi baik, jumlah produk berbahaya yang ada di pasaran akan menurun. Sebaliknya, kondisi ekonomi menurun maka produk berbahaya akan meningkat,” kata Kepala Balai BPOM Semarang Agus Prabowo seperti dikutip Antara, Rabu (15/10/2014).

Kondisi yang ada di lapangan, kata dia, memang demikian, kalau ekonomi baik artinya daya beli masyarakat juga meningkat tentu mereka akan membeli produk yang berkualitas baik dengan konsekuensi harga lebih mahal.

Apabila kondisi ekonomi menurun, konsumen akan berpikir dua kali untuk membeli produk berharga mahal. Oleh karena itu, kata dia, tidak jarang penjual akan menyusupkan produk-produk murah dengan kualitas rendah pada dagangannya.

Advertisement

Pihaknya tidak memungkiri penyimpangan banyak terjadi di hampir semua daerah. Oleh sebab itu, dia memandang perlu Pemerintah mencari adanya penyimpangan-penyimpangan tersebut.

“Upaya ini kami lakukan untuk memberikan perlindungan bagi pelaku bisnis yang berjalan sesuai prosedur. Selain itu, juga melindungi konsumen dari kesalahan pembelian produk yang berbahaya bagi kesehatan mereka,” jelasnya.

Mengenai kondisi tersebut, Agus mengungkapkan masih relatif banyak pelaku bisnis atau penjual produk, baik itu makanan, obat, maupun kosmetik, yang belum memahami arti bisnis yang sebenarnya.

Advertisement

“Orang yang berpikiran bahwa bisnis harus berjalan baik, artinya untuk mendapatkan keuntungan, mereka harus lebih dahulu memenuhi semua persyaratan baik yang diminta oleh Pemerintah maupun konsumen,” jelasnya.

Agus mengakui sebetulnya tidak ada yang sulit bagi pelaku bisnis jika ingin memenuhi segala macam persyaratan yang sudah diwajibkan oleh Pemerintah, salah satunya adalah izin dari Badan POM sendiri.

“Saat ini Badan POM sudah menerapkan sistem elektronik sehingga sangat memudahkan bagi pelaku bisnis dalam mendaftarkan produk ke Badan POM,” jelasnya.

Advertisement
Kata Kunci : BPOM Semarang Produk BPOM
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif