SOLOPOS.COM - Ilustrasi razia bahan pangan (JSunaryo Haryo Bayu/JIBI/Solopos)

Pengawasan pangan dilakukan BPOM Semarang dengan menggelar razia makanan.

Kanalsemarang.com,TEMANGGUNG-Tim Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Semarang melakukan razia makanan dan minuman kemasan di sejumlah toko swalayan di Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, Senin (6/7/2015).

Promosi BRI Sukses Jual SBN SR020 hingga Tembus Rp1,5 Triliun

Anggota tim BPOM Semarang, Dedeh Ratna Dewi mengatakan tujuan kegiatan tersebut untuk mengetahui apakah toko swalayan tersebut bebas dari makanan berbahaya misalnya rusak, kedaluwarsa, dan tanpa izin edar.

Ia menuturkan pada razia tersebut tim BPOM Semarang dibagi dalam dua kelompok. Pada pemeriksaan di toko swalayan Laris Temanggung petugas memeriksa sejumlah makanan dan minuman kemasan yang dijual di toko tersebut.

Ia mengatakan pada razia di toko Laris pihaknya tidak menemukan produk makanan dan minuman kedaluwarsa atau rusak dijual di toko tersebut.

Namun, petugas mengambil beberapa sampel produk karena izin edarnya tidak sesuai, masih menggunakan izin edar lama.

“Barang yang diambil itu kami data, kemudian pemilik toko agar mengembalikannya ke penyalur karena izin edarnya masih menggunakan izin lama,” tuturnya.

Ia menyebutkan kalau industri rumah tangga itu sekarang harus menggunakan izin pangan industri rumah tangga (PIRT), tetapi masih ditemukan produk dengan izin surat penyuluhan (SP).

“Kalau dulu masih boleh dengan SP, sekarang tidak boleh. Makanannya tidak berbahaya, cuma masalah izinnya saja,” ucapnya.

Selain itu, juga ditemukan bahan tambahan pangan seperti soda kue dan ovalet izin edarnya harus dengan kode MD (makanan dalam), tetapi masih menggunakan PIRT.

Ia mengimbau kepada para konsumen untuk lebih teliti sebelum membeli, dilihat tanggal kedaluwarsanya dan kemasannya bagus atau tidak agar mendapatkan produk yang masih layak konsumsi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya