Jateng
Kamis, 15 Januari 2015 - 06:50 WIB

PENGELOLAAN LIMBAH : DPRD Soroti Instalasi Pembuangan Pabrik Besar di Ungaran

Redaksi Solopos.com  /  Sumadiyono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/SOLOPOS/dok)

Ilustrasi (JIBI/SOLOPOS/dok)

Pengelolaan limbah menjadi perhatian bagi DPRD Kabupaten Semarang. Dewan menyoroti instalasi pembuangan limbah di sejumlah pabrik besar di Ungaran 

Advertisement

 

Kanalsemarang.com, UNGARAN – Pengolahan limbah sejumlah pabrik besar di Ungaran, Kabupaten Semarang, mendapatkan sorotan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah setempat.

Advertisement

Kanalsemarang.com, UNGARAN – Pengolahan limbah sejumlah pabrik besar di Ungaran, Kabupaten Semarang, mendapatkan sorotan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah setempat.

“Pada Selasa (13/1), kami melakukan inspeksi mendadak untuk mengecek instalasi pengolahan limbah pabrik,” kata anggota Komisi C DPRD Kabupaten Semarang Agus Budiono seperti dikutip Antara, Rabu (14/1/2015).

Sidak kali itu, dilakukan Komisi C DPRD Kabupaten Semarang terhadap dua perusahaan besar di Ungaran, yakni perusahaan jamu dan farmasi PT Sido Muncul dan PT Gratia Husada Farma (Hufa).

Advertisement

“Air yang bersumber dari pabrik PT Sido Muncul yang masuk ke Sungai Klampok pun perlu dipertanyakan,” katanya.

Sidak yang dilakukan DPRD bersama Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kabupaten Semarang itu, kata dia, menunjukkan air dari pabrik PT Sido Muncul yang masuk Sungai Klampok berwarna hitam dan menyengat.

Menurut dia, kondisi air limbah yang dibuang ke Sungai Klampok oleh pabrik jamu itu persis seperti yang dikeluhkan masyarakat, melalui lembaga swadaya masyarakat Organisasi Pelestari Sungai Indonesia (OPSI).

Advertisement

“Kami tidak ingin menjustifikasi hanya berdasarkan temuan visual. Namun, perlu ada pembuktian secara ilmiah dengan menggandeng tim penguji, masyarakat, dan pihak pabrik,” ungkapnya.

Dalam sidak itu, Agus mengakui pihak Sido Muncul sempat membantah limbah yang dihasilkan telah mencemari Sungai Klampok dengan alasan visual warna dan bau tidak bisa jadi patokan terjadinya pencemaran.

Oleh karena itu, kata dia, Komisi C DPRD Kabupaten Semarang akan memanggil pihak Sido Muncul untuk meminta penjelasan terkait skema pengolahan limbah yang selama ini dilakukan oleh pabrik itu.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif