Jateng
Selasa, 24 Februari 2015 - 18:50 WIB

PENGEMBANGAN PRODUK PERIKANAN : Pemprov Jateng Maksimalkan Produk Perikanan

Redaksi Solopos.com  /  Sumadiyono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Pedagang ikan melayani pembeli di Pasar Gede Solo, Jumat (24/1). Menurut pedagang harga ikan laut naik akibat cuaca buruk dan pasokan minim. (Burhan AN/JIBI/Solopos)

Pedagang ikan melayani pembeli di Pasar Gede Solo, Jumat (24/1). Menurut pedagang harga ikan laut naik akibat cuaca buruk dan pasokan minim. (Burhan AN/JIBI/Solopos)

Pengembangan produk perikanan terus diupayakan Pemerintah Provinsi Jateng. Upaya pemprov ini dilakukan karena selama ini produksi perikanan Jateng dinilai masih jauh dari maksimal 

Advertisement

 

Kanalsemarang.com, SEMARANG – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) berupaya mengembangkan produk perikanan Jawa Tengah yang hingga saat ini dinilai belum optimal.

“Pengembangan untuk produk perikanan ini memang harus dilakukan, salah satunya melalui ekspor,” kata Sekretaris Disperindag Jateng Santoso pada pembukaan acara Focus Group Discussion (FGD) dengan Tema Pengembangan Ekspor di Kantor Disperindag Jateng seperti dikutip Antara, Selasa (23/2/2015).

Advertisement

Menurutnya, pengembangan produk perikanan tersebut tidak hanya harus diperhatikan dari sisi kuantitas tetapi juga kualitas.

“Dengan adanya dukungan efisiensi di bidang-bidang terkait baik itu persyaratan ekspor maupun perizinan maka kami optimis ekspor produk ini pasti bisa meningkat,” katanya.

Oleh karena itu, masukan dari mitra kerja baik itu pengusaha maupun instansi terkait sangat diperlukan. Kepala Laboratorium Pengujian dan Pengawasan Mutu Hasil Perikanan (LPPMHP) Kota Semarang Sri Astuti mengatakan hingga 2014 lalu, jumlah eksportir ikan di Jateng yang aktif belum terlalu banyak.

Advertisement

Beberapa yang termasuk aktif melakukan ekspor di antaranya untuk wilayah LPPMHP Pekalongan ada 4 Unit Pengolahan Ikan (UPI) dan untuk di Cilacap ada 2 UPI.

Menurutnya, jika para eksportir dalam hal ini seluruh UPI yang ada di Jateng telah memenuhi syarat berlaku diharapkan kuantitas dan kualitas produk perikanan di Jateng yang dikirimkan ke luar negeri dapat meningkat. Hal itu dinilai wajar mengingat Jateng memiliki Sumber Daya Alam (SDA) yang sangat besar.

Beberapa persyaratan tersebut di antaranya UPI harus memiliki SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan), memiliki SKP (Surat Ketetapan Pajak), dan memiliki sertifikat HACCP (Hazard Analysis Critical Control Point).

“Sertifikasi HACCP adalah suatu sistem yang mengakui bahwa sistem dan prosedur bisnis makanan telah dikembangkan, didokumentasikan dan diterapkan sesuai dengan HACCP,” katanya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif