Jateng
Rabu, 11 Maret 2015 - 10:50 WIB

PENGEMBANGAN USAHA KECIL : Pemkab Kudus Gulirkan Kredit Tanpa Agunan

Redaksi Solopos.com  /  Sumadiyono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi investasi (JIBI/Harian Jogja/Dok.)

Ilustrasi (Dok/JIBI/Harian Jogja)

Pengembangan usaha kecil menjadi perhatian Pemkab Kudus. Pemkab menyatakan akan menggulirkan kredit tanpa agunan untuk pelaku usaha mikro

Advertisement

 

Kanalsemarang.com, KUDUS- Pemerintah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, menggulirkan program kredit usaha produktif (KUP) tanpa agunan dengan sasaran pelaku usaha mikro, Selasa (10/3/2015).

Sebelum peluncuran program KUP, terlebih dahulu dilakukan penandatanganan kesepakatan bersama antara Pemkab Kudus, PT Bank Jateng, Perusahaan Umum (Perum) Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo), dan PT Askrindo tentang penyelenggaraan program KUP kepada pelaku usaha mikro di Kabupaten Kudus.

Advertisement

Dalam penandantanganan kesepakatan yang dilaksanakan di Pendopo Kabupaten Kudus itu, dari Pemkab Kudus diwakili Bupati Kudus Musthofa, PT Bank Jateng diwakili Dirut Bank Jateng Supriyatno, PT Jamkrindo diwakili Direktur PT Jamkrindo Bakti Prasetyo, dan Dirut PT Askrindo Antonius Chandra S Napitupulu.

Selanjutnya, dilakukan penyerahan kartu usaha produktif kepada pelaku usaha mikro secara simbolis.

Menurut Bupati Kudus Musthofa, program KUP dengan menggandeng Bank Jateng bertujuan pemerataan dalam mengakses permodalan, khususnya pelaku usaha mikro.

Advertisement

“Kami tekankan kepada penerima KUP bahwa nantinya wajib melunasi pinjaman tersebut karena penyalurannya itu berdasarkan niat baik pemerintah dan kepercayaan yang tinggi terhadap mereka,” ujarnya seperti dikutip Antara.

Program dana bergulir yang selama ini berjalan, kata dia, tingkat tunggakan pinjamannya masih cukup tinggi sehingga perlu ada perubahan pola pikir.

Untuk antisipasi kredit macet, kata dia, kepala desa, camat hingga SKPD yang menjadi pembina pelaku usaha mikro ikut terlibat dalam pemantauan usaha penerima pinjaman, mengingat sebelumnya juga dilibatkan dalam verifikasi data calon penerima pinjaman.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif