Jateng
Selasa, 17 Mei 2016 - 21:50 WIB

PENGGELAPAN SALATIGA : Motor Pegawai Selepan Daging Raib Dilarikan Kenalan

Redaksi Solopos.com  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi penggelapan sepeda motor (JIBI/Solopos/Dok.)

Penggelapan Salatiga dilakukan oleh warga Pajeksan, Jogja yang membawa kabur motor kenalannya yang warga Tuntang, Kabupaten Semarang.

Semarangpos.com, SALATIGA – Dengan alasan anak sakit, Wahyu Pratama, 19, asal Pajeksan, Sosromenduran, Gedongtengen, Jogja nekat melarikan sepeda motor mantan rekan kerjanya, Anto Tri Wahyono, warga Tuntang, Kabupaten Semarang. Penggelapan itu membuat Wahyu harus mendekam di ruang tahanan Mapolsek Tingkir, Kota Salatiga.

Advertisement

Berdasarkan informasi yang dihimpun Semarangpos.com, kejadian ini terjadi 3 Mei 2016 lalu. Saat itu, Wahyu yang baru datang dari Jogja mendatangi Anto di tempat kerjanya di usaha jasa penggilingan daging Mbak Kus di Jl Kalinyamat, Kelurahan Kutowinangun, Kecamatan Tingkir, Kota Salatiga.

Wahyu menemui Anto dengan maksud meminjam sebentar sepeda motor merek Suzuki Satria F 125 dengan pelat nomor H 2966 NI. Menanggapi permintaan Wahyu itu, Anto tidak menaruh curiga. Maklum saja, selama ini keduanya sudah mengenal saat masih sama-sama bekerja di usaha selepan daging Mbak Kus itu, sekitar dua bulan lalu.

Nyatanya, setelah beberapa lama, sepeda motor tak kunjung dikembalikan. Anto pun mulai curiga. Terlebih lagi, saat dihubungi melalui telepon genggamnya, Wahyu tidak merespons. Setelah ditunggu lebih dari dua hari, Wahyu tak kunjung terlihat batang hidungnya, Anto pun melaporkan kejadian ini ke Mapolsek Tingkir.

Advertisement

Kapolsek Tingkir, Kompol Harry Sutadi, yang mendapati laporan itu langsung melakukan penyelidikan. Bersama tim dari Polsek Tingkir, ia melacak keberadaan tersangka hingga ke Yogyakarta.

“Pelaku kami ketahui keberadaannya setelah melakukan pelacakan sinyal telepon genggam yang dibawa. Tersangka langsung kami tangkap saat berjalan di wilayah Wirobrajan, Jogja, kemarin [Minggu, 15 Mei 2016],” ujar Harry saat dijumpai Semarangpos.com di Mapolsek Tingkir, Selasa (17/5/2016).

Wahyu Pratama pun berhasil diamankan tanpa perlawanan berarti. Saat itu juga, seusai ditangkap, tersangka penggelapan Salatiga itu bersama sepeda motor barang bukti kasusnya langsung dibawa ke Mapolsek Tingkir.

Advertisement

Dihadapan petugas, tersangka penggelapan Salatiga itu mengaku nekat menggelapkan motor mantan rekan kerjanya karena anaknya sakit. Ia mengaku akan menggadaikan motor itu untuk membiayai perawatan anaknya yang sakit.

“Anak saya baru berusia dua tahun dan sakit panas. Saya bingung karena tidak punya pekerjaan, jadi saya nekat bawa motor teman,” terangnya.

 

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif