SOLOPOS.COM - Tersangka kasus penggelapan mobil rental, Catur Prasetya (kedua dari kanan), tertunduk saat dihujani pertanyaan oleh Kaporestabes Semarang, Kombes Pol. Abiyoso Seno Aji, di Mapolrestabes Semarang, Selasa (3/1/2017). (Imam Yuda Saputra/JIBI/Semarangpos.com)

Penggelapan dilakukan soerang pria di Semarang dengan modus mengaku-ngaku sebagai pekerja proyek jalan tol.

Semarangpos.com, SEMARANG – Berdalih bekerja sebagai pekerja proyek jalan tol, seorang pria di Semarang, Catur Prasetya, 31, dengan mudah melakukan penggelapan dengan cara menggadaikan puluhan mobil milik rental. Pria yang beralamat di Kampung Mulawarman Timur RT 003/RW 003, Kelurahan Kramas, Kecamatan Tembalang itu pun kini harus berurusan dengan aparat penegak hukum setelah diringkus petugas Reserse Umum (Resum) Polrestabes Semarang.

Promosi BRI Peduli Ini Sekolahku, Wujud Nyata Komitmen BRI Bagi Kemajuan Pendidikan

Di hadapan petugas dan pewarta saat gelar kasus penggelapan di Mapolrestabes Semarang, Selasa (3/1/2017) siang, tersangka mengaku penggelapan mobil itu dilakukan dengan mudah karena pemilik rental rata-rata sudah dikenal sebelumnya. “Jadi kalau sudah kenal percaya saja. Tidak perlu pakai rekomendasi. Hanya pakai jaminan KTP saja bisa sewa mobil,” aku Catur.

Catur mengatakan setiap menyewa mobil di beberapa rental di Semarang, selalu mengaku untuk keperluan bisnis jalan tol yang dijalani. Namun, mobil-mobil itu bukannya digunakan untuk kepentingan bisnis, melainkan digadaikan ke tempat lain. “Jumlahnya ada 25 mobil yang saya sewa. Semua saya gadai dengan harga bervariasi sekitar Rp10 juta – Rp20 juta. Dari 25 mobil itu, baru 13 unit yang sudah ketemu,” jelas Catur.

Catur terbilang cukup lihai dalam menjalankan aksinya. Selain mudah mendapat kepercayaan dari para korban, ia juga tak kesulitan dalam mendapatkan uang untuk menyewa mobil. Uang yang digunakan untuk menyewa mobil itu rupanya diperoleh dari hasil menggadaikan mobil dari rental yang ia datangi sebelumnya.

“Jadi sistemnya tambal sulam. Satu unit mobil saya pinjam, terus digadaikan. Sebagian uang untuk foya-foya karaoke di Bandungan, sebagian untuk cari mobil rentalan yang baru,” tutur Catur.

Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol. Abiyoso Seno Aji, mengatakan terungkapnya tersangka penggelapan mobil yang dilakoni tersangka itu berawal dari laporan sejumlah pemilik rental mobil yang kesal karena mobilnya tak kunjung dikembalikan. “Dari laporan itu, langsung ditindaklanjuti dengan melakukan penangkapan tersangka,” kata Abiyoso.

Abiyoso menambahkan semula para korban percaya dengan tersangka yang mengaku sebagai pekerja proyek jalan tol. Namun, para korban lambat laun mulai curiga setelah uang sewa yang dijanjikan tersangka tak kunjung dibayar.

“Jadi modus tersangka mengaku kalau pekerja proyek jalan tol agar dipercaya oleh para korban. Namun sebenarnya tersangka ini pengangguran,” tegas Kapolrestabes Semarang.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya