Jateng
Kamis, 25 September 2014 - 05:55 WIB

PENGGUNAAN BAHASA JAWA : Ganjar Kompak Setiap Kamis

Redaksi Solopos.com  /  Sumadiyono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ganjar Pranowo (JIBI/Solopos/Dok)

Ganjar Pranowo (Dok/JIBI/Solopos)

Kanalsemarang.com, SEMARANG – Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo berkeinginan menyamakan waktu penggunaan Bahasa Jawa di lingkungan pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota se-Jateng sebagai bentuk pelestarian kebudayaan.

Advertisement

“Saya ingin menyamakan waktu penggunaan Bahasa Jawa di lingkungan pemerintah daerah tiap Kamis karena saat ini ada yang Selasa dan Rabu, kalau bisa sih awal bulan sudah bisa dilaksanakan,” katanya seperti dikutip Antara, Rabu (24/9/2014).

Terkait dengan rencana tersebut, Ganjar mengaku akan berkoordinasi dengan seluruh kepala daerah di Jateng agar penggunaan Bahasa Jawa di lingkungan kerja masing-masing dapat dilaksanakan setiap Kamis.

“Saya mau minta izin pada teman-teman bupati agar penggunaan Bahasa Jawa bisa di hari Kamis sehingga semuanya seragam,” ujar politisi PDIP itu.

Advertisement

Pemprov Jateng serius dalam melindungi, membina, dan mengembangkan kelestarian bahasa, sastra, serta aksara Jawa untuk mencegah masyarakat setempat kehilangan warisan budaya dan kepribadiannya.

Keseriusan tersebut diwujudkan dengan terbitnya Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 55 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Jateng No. 57/2013 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah No. 9/2013 tentang Bahasa, Sastra dan Aksara Jawa.

Dalam peraturan gubernur yang diundangkan per 22 Agustus 2014 tersebut, Bahasa Jawa tak hanya digunakan masyarakat sebagai bahasa informasi, komunikasi, dan edukasi pada khotbah keagamaan, rapat-rapat di tingkat

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif