Jateng
Jumat, 6 Januari 2017 - 14:50 WIB

Penggusuran Semarang Jadi Topik Hangat MIK Semar

Redaksi Solopos.com  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Satpol PP menggusur bangunan yang dianggap liar di Jl. Soekarno Hatta, Kecamatan Pedurungan, Kota Semarang, Jateng, Kamis (5/1/2017). (Facebook.com-Dony Mikhael Chan?)

Penggusuran bangunan di Pedurungan, Kota Semarang ramai diperbincangkan member grup Facebook MIK Semar.

Semarangpos.com, SEMARANG — Sejumlah bangunan di tepi Jl. Soekarno Hatta, Kecamatan Pedurungan, Kota Semarang, Jawa Tengah (Jateng) , Kamis (5/1/2016), dibongkar paksa oleh personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) pemerintah daerah setempat. Penggusuran bangunan yang dianggap liar itu menjadi topik yang ramai diperbincangkan publik pengguna Internet (netizen) di media sosial.

Advertisement

Dalam grup Facebook Media Informasi Kota Semarang (MIK Semar), netizen ramai menggunjingkan hal tersebut setelah pengguna akun ?Dony Mikhael Chan? mengabarkan penggusuran tersebut. Ia juga mengunggah foto penggusuran tersebut.

Kiriman pengguna akun Facebook ?Dony Mikhael Chan itu tak pelak mengundang beragam reaksi dari member MIK Semar. Sebagian dari mereka mengungkapkan rasa kasihan terhadap para pemilik bangunan tersebut. “Mesakke om [kasihan om],” tulis pengguna akun Facebook Agus dalam kolom komentar.

Kendati sebagian merasa iba terhadap pemilik bangunan yang digusur, sebagian netizen lainnya justru mencibir. Mereka mengungkapkan bangunan yang berdiri di kawasan tersebut sangat mengganggu dan sering menjadi biang kemacetan lalu lintas.

Advertisement

“Baguslah, biar ga bikin macet dan pejalan kaki ada tempat buat jalan,” celetuk pengguna akun Viviana Tjhang.

Tak sedikit pula netizen yang mengungkapkan bahwa penggusuran bangunan yang dianggap liar tersebut akan membuat kawasan tersebut semakin indah. “Bagus biar rapi dan gak kumuh,” timpal pengguna akun Facebook Momento Creatoris.

Sementara itu, member MIK Semar pengguna akun Facebook Sandi Setiawan yang mengaku telah mendapat keterangan dari salah seorang pemilik bangunan yang digusur Satpol PP itu mengungkapakan bahwa para pemilik bangunan sudah mendapatkan ganti rugi dari pihak terkait. “[Pemilik bangunan] yang digusur sudah dapat ganti rugi, yang jualan di situ cerita sendri,” paparnya dalam kolom komentar. (Ginanjar Saputra/JIBI/Semarangpos.com)

Advertisement

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif