SOLOPOS.COM - Pegawai PT KAI berdebat dengan warga Bandarharjo, Kelurahan Tanah Emas, Kota Semarang yang menolak penggusuran, Kamis (19/5/2016). (Insetyonoto/JIBI/Semarangpos)

Penggusuran Semarang yang dilakukan PT KAI tega membenturkan rakyat dan aparatur pemerintah.

Semarangpos.com, SEMARANG – PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasional (Daops) IV Semarang, Kamis (19/5/2016), merealisasikan rencana penggusuran Bandarharjo, Kelurahan Tanjung Emas, Kota Semarang. Dengan alasan melakukan penertiban aset, PT KAI membongkar 68 rumah warga.

Promosi Video Uang Hilang Rp400 Juta, BRI: Uang Diambil Sendiri oleh Nasabah pada 2018

Dalam melaksanakan penggusuran berselimut alasan penertiban aset itu, PT KAI meminta aparat pemerintah untuk mengawal. Ribuan tentara, polisi, dan personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemerintah Kota Semarang mengawal personel Satuan Keamanan PT KAI menghadapi warga.

Warga Bandarharjo, Kelurahan Tanjung Emas, Kota Semarang memang melawan penggusuran tersebut sehingga sempat terjadi bentrokan antara rakyat dan aparat pemerintah. Para anggota Brimob Polda Jawa Tengah (Jateng) rela berdiri di bagian depan barisan aparat dalam menghadapi warga.

Melawan aparat pemerintah yang selama ini dilatih baik, bentrokan itu tidak berlangsung lama. Mereka dengan mudah membungkam warga negara yang menolak digusur, meskipun delapan anggota Brimob diklaim menderita luka-luka akibat terkena lemparan batu, benda tumpul, bahkan senjata tajam.

Protes warga negara tak didengar, pembongkaran rumah tetap dilaksanakan. Tiga eskavator dikerahkan untuk merobohkan 68 bangunan rumah warga. ”Pembongkaran tetap dilanjutkan,” kata Kapolrestabes Semarang Kombes Pol. Burhanudin yang memantau langsung upaya jajarannya menundukkan warga.

Sedangkan Manager Humas PT KAI Daops IV Semarang Gatut Sutiyatmoko menegaskan sebelum penggusuran Semarang itu direalisasikan, pihaknya telah melakukan tiga kali sosialisasi. ”Kami pada Senin lalu [16/5/2016] juga sudah memberikan surat pemberitahuan kepada warga, tentang pembongkaran bangunan rumah pada 20 Mei 2016, karena waktunya Jumat, maka dimajukan menjadi Kamis [19/5/2016],” tegas dia.

Diakuinya, demi melancarkan penggusuran rumah warga tersebut, PT KAI memfasilitasi pengerahan 1.780 aparat gabungan TNI, Polri, Satpol PP, dan Satuan Keamanan KAI. Mereka, tegas Gatut Sutiyatmoko, membongkar 68 rumah warga yang tidak memiliki sertifikat dan berada di aset tanah milik KAI.

”Sebenarnya ada sebanyak 130 bangunan milik warga Bandarharjo yang terkena dampak pembongkaran, tapi untuk yang 62 bangunan rumah lainnya belum bisa dilakukan pembongkaran karena masih menunggu proses hukum,” ujar Gatut.

Dia menambahkan KAI telah menawarkan bantuan uang pembongkaran senilai Rp250.000/m2kepada warga. ”Warga ada yang menerima dan menolak,” imbuhnya.

Sementara itu, salah seorang warga Ny. Lastri menyatakan tidak pernah ada pemberitahuan dari KAI sebelumnya untuk melakukan pembongkaran rumah. ”Rumah saya langsung dirobohkan, barang-barang dan perabotan rumah tangga saya ditaruh di luar begitu saja,” kata dia sambil terisak.

Janda satu orang anak ini menolak tawaran uang pembongkaran senilai Rp250.000 per meter persegi dari KAI, karena tidak sebanding dengan biaya yang telah dikeluarkan untuk membangun rumahnya. ”Saya sudah mengeluarkan banyak uang untuk membangun rumah. Saya tidak tahu harus tinggal di mana nantinya,” ujar Lastri yang memiliki saudara tinggal di Perumahan Ngasem, Boyolali ini.

Hingga Kamis sore, proses pembongkaran rumah masih berlangsung dengan mendapatkan penjagaan ketat polisi. Warga hanya bisa pasrah melihat bangunan rumah mereka dirobohkan.

 

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya