Jateng
Kamis, 15 Januari 2015 - 08:50 WIB

PENGOLAHAN LIMBAH : DPRD Kota Semarang Soroti Kinerja Instalasi Lumpur Tinja di Tambakrejo

Redaksi Solopos.com  /  Sumadiyono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Harian Jogja/google image)

Ilustrasi (JIBI/Harian Jogja/google image)

Pengolahan limbah tinja Tambakrejo menuai perhatian serius DPRD Kota Semarang. Kinerja di pengolahan limbah ini terkendala terbatasnya SDM

Advertisement

 

Kanalsemarang.com, SEMARANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Semarang menyoroti kinerja Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) Tambakrejo yang terkendala keterbatasan sumber daya manusia (SDM).

Advertisement

Kanalsemarang.com, SEMARANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Semarang menyoroti kinerja Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) Tambakrejo yang terkendala keterbatasan sumber daya manusia (SDM).

“Jumlah pekerja di IPLT Tambakrejo ternyata hanya sembilan orang. Enam orang di antaranya pegawai negeri sipil (PNS),” kata Ketua Badan Legislasi DPRD Kota Semarang Suharsono seperti dikutip Antara, Rabu (14/1/2015).

Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu mengatakan jumlah personel yang hanya sembilan orang jelas sangat kurang untuk menunjang kinerja IPLT Tambakrejo sebagai fasilitas pengolah limbah tinja.

Advertisement

“Coba bandingkan dengan IPLT Tambakrejo, jauh sekali. Jumlah pekerjanya hanya sembilan orang, yakni enam PNS dan tiga non-PNS,” kata Suharsono yang juga anggota Komisi C DPRD Kota Semarang itu.

Ia mengakui minimnya personel yang bekerja di IPLT Tambakrejo, salah satunya memang disebabkan sedikitnya minat orang untuk bekerja di fasilitas pengolah limbah, apalagi limbah tinja.

“Namun, persoalan semestinya kan bisa terselesaikan kalau memang Pemerintah Kota Semarang serius memperhatikan IPLT Tambakrejo. Belum lagi dengan fasilitasnya yang kurang memadai,” katanya.

Advertisement

Dari tinjauan yang dilakukan ke IPLT Tambakrejo, DPRD Kota Semarang melihat kondisi fasilitas-fasilitas pengolah limbah yang kurang layak, seperti kolam penampungan yang tidak dibangun rapi.

“Kolam penampungan juga masih dibiarkan terbuka. Semestinya kan harus tertutup. Jadi, limbah disedot masuk ke kolam penampungan yang tertutup, nanti kan bisa diolah jadi energi, dan sebagainya,” tukasnya.

Akses jalan ke IPLT Tambakrejo juga tidak terurus, kata dia, seperti jalan belum terbangun, seadanya, dan terlalu sempit sehingga menyulitkan truk-truk pengangkut tinja untuk masuk ke fasilitas itu.

Advertisement

Untuk lebih meningkatkan perhatian Pemkot Semarang terhadap peran IPLT Tambakrejo, kata dia, DPRD Kota Semarang akan merancang perda yang khusus mengatur tentang pengolahan limbah tinja.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif