Jateng
Jumat, 29 Maret 2019 - 10:50 WIB

Pengoplos LPG di Jateng Terkuak, Ini Tips dari Pertamina...

Redaksi Solopos.com  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Semarangpos.com, SEMARANG — Aparat Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah (Jateng) melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) baru saja membongkar jaringan pemalsuan gas LPG (elpiji).

Pelaku yang ditangkap di tiga lokasi berbeda, yakni Semarang, Boyolali, dan Sukoharjo itu ditampilkan dalam acara gelar perkara di Kantor Ditreskrimsus Polda Jateng, Kota Semarang, Kamis (28/3/2019). Mereka diringkus setelah ketahuan mengoplos atau mencampur gas dari tabung elpiji bersubsidi ke tabung gas non-subsidi ukuran 5,5 kg dan 12 kg.

Advertisement

Tabung gas elpiji non-subsidi itu kemudian dijual dengan harga yang lebih murah dari harga resminya. Pelaku yang bernama Artya Brahman, 32, warga Semarang, Sugeng Sanjaya, 34, warga Boyolali, dan Margono, 33, warga Sukoharjo, itu pun mendapat omzet hingga ratusan juta rupiah dari menjual elpiji oplosan itu.

Dalam pengakuan kepada aparat Polda Jateng, ketiga pelaku mengaku memasarkan elpiji oplosan itu ke beberapa wilayah, seperti Kendal, Semarang, Boyolali, Kartasura, Sukoharjo, dan Solo.

Manajer Unit Komunikasi dan CSR Pertamina MOR IV Jateng-DIY, Andar Titi Lestari, mengaku prihatin dengan ulah sebagian orang yang telah mengoplos elpiji itu. Ia menilai tindakan itu sangat merugikan negara dan juga masyarakat sebagai konsumen elpiji dari Pertamina.

Advertisement

“Kami apresiasi tindakan kepolisian yang sudah mengungkap kasus pengoplosan ini. Pengoplosan gas elpiji dari tabung 3 kg ke non-subsidi sangat merugikan negara dan juga konsumen,” ujar Andar kepada Semarangpos.com, Kamis (28/3/2019).

Andar juga meminta konsumen untuk lebih berhati-hati dalam membeli elpiji agar tidak menjadi korban penipuan gas oplosan itu. Ia pun memberikan tips kepada masyarakat agar tidak membeli elpiji palsu atau oplosan dan mendapat produk yang aman dan sesuai dengan takaran yang dibutuhkan.

“Pastikan elpiji yang dibeli tersegel dengan rapat dan di atas segel ada barcode maupun hologram. Jika ada segel, tapi tidak ada hologram maupun barcode sebaiknya tidak dibeli karena itu sudah pasti oplosan. Selain itu, belilah elpiji di agen resmi. Jika beli di agen resmi, konsumen berhak menimbang elpijinya. Apakah sesuai ukuran atau tidak,” ujar Andar.

Advertisement

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif