Jateng
Rabu, 6 Oktober 2021 - 14:57 WIB

Pengumuman! Ratusan Destinasi Wisata di Jateng Sudah Dibuka

Imam Yuda Saputra  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Candi Borobudur menjadi salah satu objek wisata di Jawa Tengah yang menerapkan aplikasi PeduliLindungi. (Dok. Antara)

Solopos.com, SEMARANG – Ratusan destinasi wisata di Provinsi Jawa Tengah (Jateng) sudah kembali dibuka, atau menerima kunjungan wisatawan pada masa pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).

Kepala Seksi Pengembangan Daya Tarik Wisata Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) Jateng, Riyadi Kurniawan, mengatakan total ada sekitar 690 destinasi wisata yang ada di Jateng.

Advertisement

Dari jumlah sebanyak itu, sekitar 48%, atau atau 334 destinasi wisata di antaranya telah dibuka, dengan menerapkan pembukaan secara terbatas.

Baca juga: Ini Daftar Objek Wisata di Jateng yang Wajib Tunjukkan Aplikasi PeduliLindungi

Advertisement

Baca juga: Ini Daftar Objek Wisata di Jateng yang Wajib Tunjukkan Aplikasi PeduliLindungi

“Kalau total DTW [daya tarik wisata] yang ada dalam daftar kami itu ada 690. Dari jumlah itu, sekitar 48% sudah dibuka secara terbatas. Sedangkan 12%, atau 84 DTW sedang melakukan simulasi atau uji coba,” ujar Riyadi di Semarang, Rabu (6/10/2021).

Riyadi mengatakan pihaknya akan terus melakukan pendampingan terhadap objek wisata di Jateng agar bangkit kembali.

Advertisement

Selain itu, pihaknya juga terus melakukan pendampingan terhadap destinasi wisata di Jateng yang akan dibuka kembali dengan memberlakukan aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat masuk pengunjung atau wisatawan.

Kedelapan objek wisata itu yakni Candi Borobudur, Candi Prambanan, Taman Satwa Taru Jurug (TSTJ) Solo, dan Grand Maerakaca Semarang. Kemudian Lokawisata Baturaden, The Lawu Park Karanganyar, Kitagawa Pesona Bali di Wonogiri, dan Sanggaluri Park di Kendal.

Baca juga: Pelaku Pariwisata Jateng Sebut PPKM Darurat Picu Pageblug

Advertisement

“Untuk delapan DTW yang menerapkan aplikasi PeduliLindungi itu harus memenuhi beberapa kriteria. Antara lain harus sudah memiliki sertifikat CHSE, di luar ruangan atau outdoor, dan daerahnya berada pada PPKM Level 3 untuk uji coba tahap kedua, dan PPKM Level 2 untuk uji coba tahap pertama,” jelas Riyadi.

Riyadi mengatakan untuk objek wisata di Jateng yang ingin dibuka kembali atau menerima kunjungan wisatawan harus memenuhi persyaratan.

Persyaratan itu antara lain sudah melakukan simulasi atau uji coba, mendapat izin Satgas Covid-19 setempat, dan izin dari pemerintah kabupaten/kota di wilayahnya.

Advertisement

“Semua ini dilakukan agar pariwisata bisa bangkit, dan tentunya aman dari penularan virus corona,” tegas Riyadi.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif