Jateng
Jumat, 2 September 2022 - 17:30 WIB

Pengurus BEM Diduga Lakukan Pelecehan Seksual, Begini Tanggapan Undip

Newswire  /  Ponco Wiyono  /  Imam Yuda Saputra  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi kampus Undip Semarang. (Dok. Bisnis.com)

Solopos.com, SEMARANG — Seorang pengurus Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan (FPIK) Universitas Diponegoro (Undip) Semarang berinisal MZI diduga melakukan pelecehan seksual. Menanggapi, kasus tersebut Undip pun mengaku telah melakukan penyelidikan terkait kabar tersebut.

Wakil Rektor Undip Semarang, Budi Setyono, mengaku informasi terkait pelecehan seksual yang dilakukan mahasiswanya itu masih didalami “Masih diverifikasi di tingkat fakultas,” ujarnya.

Advertisement

Informasi tentang dugaan pelecehan yang diduga dilakukan oknum mahasiswa beredar di media sosial. Informasi berasal dari laman instagram @bemfpikundip yang mengunggah tentang pemecatan Ketua LHK BEM FPIK Undip Semarang berinisial MZI.

Keterangan dalam unggahan tersebut menjelaskan pemecatan yang dilakukan oleh Ketua BEM FPIK Undip Semarang terhadap MZI atas dugaan pelecehan seksual dan pencemaran nama baik.

Advertisement

Keterangan dalam unggahan tersebut menjelaskan pemecatan yang dilakukan oleh Ketua BEM FPIK Undip Semarang terhadap MZI atas dugaan pelecehan seksual dan pencemaran nama baik.

BEM FPIK Undip Semarang menegaskan tidak menoleransi berbagai bentuk pelecehan seksual dilakukan pengurus BEM.

Baca juga: Pengurus BEM Undip Diduga Lakukan Pelecehan Seksual, Korban 5 Orang

Advertisement

Unggahan tentang pemberhentian di media sosial itu disebut sebagai bagian dari pemenuhan tuntutan para korban kepada BEM FPIK Undip Semarang.

Sementara itu, Dekan FPIK Undip, Tri Winarni Agustini, mengaku belum mendapat keterangan pasti terkait kasus pelecehan seksual yang diduga dilakukan salah satu mahasiswanya itu.

Baca juga: Pengurus BEM FPIK Undip Dipecat, Diduga Lakukan Pelecehan Seksual

Advertisement

“Saya malah baru tahu dari Wakil Dekan 1. Masih saya konfirmasi lagi kebenarannya,” kata Tri.

Tri juga belum bisa memutuskan sanksi apa yang akan diterima pengurus BEM FPIK Undip itu karena melakukan pelecehan seksual. Meski demikian, pihaknya memastikan akan melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut.

“Biar kami klarifikasi dulu, kebetulan Wadek 1 yan melapor ke saya masih rapat. Jadi saya belum berani berbicara,” jelasnya.

Advertisement

 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif