Jateng
Jumat, 2 September 2022 - 14:30 WIB

Pengurus BEM Undip Diduga Lakukan Pelecehan Seksual, Korban 5 Orang

Imam Yuda Saputra  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi kampus Undip Semarang. (Dok. Bisnis.com)

Solopos.com, SEMARANG — Seorang pengurus Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan (FPIK) Universitas Diponegoro (Undip) Semarang diduga melakukan pelecehan seksual.

Sudah ada lima orang yang mengaku menjadi korban pelecehan seksual yang dilakukan mahasiswa angkatan 2019 berinisial MZI itu.

Advertisement

Kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan pengurus BEM FPIK Undip yang menjabat sebagai Kepala Bidang Lingkungan Hidup dan Kemaritiman (LHK) ini bahkan diunggah akun resmi BEM FPIK Undip di sejumlah media sosial.

Dalam unggahannya, BEM FPIK Undip menyatakan telah memberhentikan terduga pelaku dengan tidak hormat karena melakukan pelecehan seksual dan pencemaran nama baik. Tak hanya itu, akun resmi BEM FPIK Undip itu juga turut mencantumkan link surat keputusan pemberhentian pelaku dari kepengurusan BEM.

Dalam surat keputusan itu, bahkan diungkapkan kronologi pelecehan seksual yang dilakukan pengurus BEM FPIK Undip itu. Dalam surat itu juga disampaikan jika sudah ada lima orang yang mengaku mendapat pelecehan seksual secara fisik oleh MZI.

Advertisement

Baca juga: Pengurus BEM FPIK Undip Dipecat, Diduga Lakukan Pelecehan Seksual

Dua korban pertama melaporkan perbuatan MZI kepada Wakil Ketua BEM FPIK Undip, Yaasin Bani Rizky Purba, melalui Whatsapp pada 26 Juli 2022.
Setelah itu, pada tanggal 3 Agustus 2022, MZI pun dimintai keterangan dan dinyatak telah terbukti melakukan pelecehan seksual secara fisik kepada kedua korban.

Kemudian, pada tanggal 24 Agustus 2022, BEM FPIK Undip kembali menerima aduan terkait pelecehan seksual yang dilakukan MZI dari tiga korban lain.

Advertisement

“BEM FPIK Undip tidak menoleransi segala bentuk tindakan kekerasan seksual dan memastikan akan memberi sanksi yang tegas kepada fungsionaris apabila terbukti. Berdasarkan pertimbangan yang dimaksud, maka BEM FPIK Undip menerbitkan surat keputusan mengenai pemecatan Kepala Bidang LHK BEM FPIK Undip,” tulis surat keputusan BEM FPIK Undip yang di-publish ke media sosial.

 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif