Jateng
Jumat, 21 November 2014 - 07:50 WIB

PENINGKATAN KUALITAS PRODUK : Pemerintah Upayakan Produk Lokal Memenuhi SNI

Redaksi Solopos.com  /  Sumadiyono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Joko Widodo mencoba sepatu produk lokal yang mau dibelinya ketika berkunjung ke ITC Depok di sela-sela berkampanye beberapa waktu lalu. (Dok/JIBI/Solopos/Antara)

Joko Widodo mencoba sepatu produk lokal yang mau dibelinya ketika berkunjung ke ITC Depok di sela-sela berkampanye beberapa waktu lalu. (Dok/JIBI/Solopos/Antara)

Kanalsemarang.com, SEMARANG – Pemerintah berupaya menerapkan label Standar Nasional Indonesia (SNI) pada semua produk untuk memastikan keamanan bahan baku produksi yang digunakan.

Advertisement

“Jika nantinya SNI ini sudah diberlakukan wajib untuk semua produk maka produksi mulai dari industri skala kecil hingga besar harus mengikutinya,” ujar Dirjen Standarisasi Perlindungan Konsumen Kementerian Perdagangan Widodo seperti dikutip Antara, Kamis (20/11/2014).

Salah satu produk yang mulai tahun depan diberlakukan wajib berlabel SNI yaitu pakaian bayi. Menurutnya, pakaian bayi ini memang harus dipastikan keamanan bahan bakunya.

“Bahan baku harus dipastikan, salah satunya penggunaan bahan pewarna kain mengingat yang mengenakan adalah anak di bawah umur dengan tingkat ketahanan tubuh yang masih rendah,” ujarnya.

Advertisement

Selain itu, mainan anak juga ke depan akan diwajibkan berlabel SNI. Mengenai produk yang wajib berlabel SNI ini disesuaikan oleh masing-masing kementerian yang membidangi.

“Untuk pakaian bayi dan mainan anak tersebut berada di bawah pengawasan Menteri Perindustrian,” jelasnya.

Selain itu, ke depan buah-buahan segar dan sayuran segar juga wajib berlabel SNI. Mengenai produk tersebut berada di bawah pengawasan Menteri Perdagangan.

Advertisement

“Sama-sama di bawah Menteri Perdagangan, untuk sejumlah produk olahan di antaranya minyak goreng dan tepung terigu sudah diwajibkan berlabel SNI,” jelasnya.

Sementara itu, mengenai produk wajib berlabel SNI ini pihaknya terus berupaya untuk mendorong sektor industri di setiap daerah agar menerapkan aturan tersebut.

“Ini menjadi modal penting dalam menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) mendatang,” jelasnya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif