Jateng
Rabu, 11 Januari 2017 - 03:50 WIB

PENIPUAN BATANG : Tersangka Pelaku Penggelapan Mobil Disergap di Warnet

Redaksi Solopos.com  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi penangkapan tersangka pelaku kejahatan. (pulse.ng)

Penipuan dengan modus operandi penggelapan mobil ditangani polisi dengan mengangkap pelakunya yang sedang menongkrong di warnet Batang.

Semarangpos.com, BATANG — Polisi anggota Polres Batang, Jawa Tengah (Jateng), Selasa (10/1/2017), membekuk tersangka kasus penipuan dengan modus operandi penggelapan mobil saat tersangka pelakunya sedang menongkrong di warnet. Polisi dalam kesempatan itu merampas sebagai barang bukti kasus sebuah mobil Daihatsu Xenia warna silver berpelat nomor G 8575 FC, serta satu unit sepeda motor.

Advertisement

Kapolres Batang AKBP Juli Agung Pramono menyatakan tersangka pelaku tindak pidana penipuan dengan modus operandi penggelapan mobil itu teridentifikasi ebagai Agung Kurniawan, 27, warga Kecamatan Wiradesa, Kabupaten Pekalongan. “Tersangka sudah kami sel di mapolres, sedangkan barang bukti kejahatan kami amankan untuk bahan penyelidikan selanjutnya,” katanya.

Terungkapnya kasus penipuan dengan modus operandi penggelapan mobil ini, papar dia, berawal saat tersangka bersama temannya bersepeda motor datang ke rumah korban, M. Fadhil, 44, warga Kecamatan Bandar, Kabupaten Batang. Tersangka berdalih untuk menghadiri undangan temannya yang punya hajat bermaksud menyewa mobil Xenia warna silver metalik milik korban.

“Tersangka dengan menjaminkan sebuah sepeda motor tanpa plat nomor polisi itu pada korban. Akan tetapi setelah sampai batas sewa habis mobil tidak dikembalikan dan diduga digadaikan pada orang lain Rp10 juta,” katanya ebagaimana dikutip Kantor Berita Antara.

Advertisement

Ia mengatakan akibat perbuatannya, tersangka akan dijerat Pasal 378, Pasal 372 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. “Saat ini, kami masih mengembangkan kasus penggelapan ini karena diduga ada kemungkinan pelaku lainnya,” katanya.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif