Jateng
Selasa, 25 Februari 2020 - 00:20 WIB

Penipuan CPNS Tetap Marak di Jateng, Setoran Korban Rp1,4 M

Imam Yuda Saputra  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol. Iskandar F. Sutisna, saat menggelar jumpa pers di Mapolda Jateng, Senin (24/2/2020). (Semarangpos.com-Imam Yuda S.)

Solopos.com, SEMARANG -- Maraknya penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) di sejumlah daerah rupanya dimanfaatkan oknum-oknum yang tak bertanggung jawab untuk melakukan penipuan.

Dengan dalih mampu memasukkan korbannya sebagai CPNS, mereka pun meminta sejumlah uang, bahkan hingga miliaran rupiah.

Advertisement

Kepala Bidang (Kabid) Humas Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah (Jateng), Kombes Pol. Iskandar F. Sutisna, mengatakan total ada sekitar 27 kasus penipuan dengan modus penerimaan CPNS yang terjadi di berbagai daerah di Jateng.

Dubes Bosnia-Herzegovina Sambangi PR Sukun ke Kudus

Advertisement

Dubes Bosnia-Herzegovina Sambangi PR Sukun ke Kudus

"27 kasus itu tersebar di 9 kabupaten/kota di Jateng. Paling banyak di Kota Semarang ada 7 kasus," ungkap Iskandar saat jumpa pers di Mapolda Jateng, Senin (24/2/2019).

Selain Kota Semarang, daerah lain yang terdapat kasus penipuan penerimaan CPNS itu yakni wilayah Kabupaten Semarang, Purworejo, Wonogiri, Kudus, Banyumas, Boyolali, Kebumen, dan Demak.

Advertisement

Lalu, tiga tersangka sudah ditahan dan tiga tersangka lainnya masih dalam penyelidikan. "Yang ditahan itu tersangka yang kasusnya ditangani Polrestabes Semarang," terang Iskandar.

Dari 27 tersangka penipuan itu, Iskandar mengaku berasal dari berbagai kalangan profesi. Bahkan ada dua tersangka di antaranya yang saat ini berstatus masih berstatus PNS.

Seminar Tuyul Pernah Bikin Sesak Balai Wartawan Semarang

Advertisement

"Nominal uang yang mereka minta dari korban juga berbeda-beda. Paling kecil Rp18 juta, dan paling besar sekitar Rp1,4 miliar. Itu ditangani Polrestabes Semarang," kata Kabid Humas Polda Jateng.

Iskandar menduga kasus penipuan dengan modus penerimaan CPNS ini banyak yang terjadi di Jateng, namun belum terungkap. Oleh karenanya, ia pun mengimbau warga yang merasa tertipu untuk tidak segan melapor ke aparat kepolisian.

"Jangan malu untuk melapor. Kalau merasa tertipu atau sudah menyetor uang, silakan lapor ke polisi. Kita siap ungkap kasusnya," imbau Iskandar.

Advertisement

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif