SOLOPOS.COM - Ilustrasi penangkapan pelaku tindak kriminalitas. (Khaleejtimes.com)

Penipuan yang dilakukan seorang wanita di Purbalingga yang mengaku sebagai keponakan Kapolri menjerat empat korban.

Semarangpos.com, SEMARANG — Empat korban penipuan dengan modus operandi penerimaan calon polisi yang dilakukan seorang wanita asal Purbalingga yang mengaku sebagai keponakan kapolri dipulangkan polisi dari sebuat tempat pemondokan di Kota Semarang, Jawa Tengah.

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

Keempat korban penipuan itu dijemput polisi di Sweethome Residance di Jl. Anggrek VIII No. 9 Kota Semarang, Jawa Tengah, Senin (30/10/2017) dini hari.

General manajer Sweethome Residance Eurike Renny membenarkan keempat penghuni tempat penginapannya itu dijemput oleh polisi. “Laporan dari pegawai yang tugas malam mereka pamit dan menitipkan kunci kamar,” katanya.

Renny mengaku hanya mengenal salah satu penghuni yang bernama Faturrahman karena dialah yang pertama kali memesan kamar. Menurut dia, keempatnya sudah sekitar 10 hari tinggal di tempat tersebut.

Ia mengaku tidak mengetahui kalau keempatnya merupakan korban penipuan. Sejak awal, lanjut dia, pemesanan kamar dilakukan oleh korban sendiri.

“Tidak ada orang lain. Aktivitas mereka setiap hari hanya berolahraga kemudian pergi keluar untuk cari makan,” katanya.

Selain itu, keempatnya juga sudah membayar lunas untuk pemesanan kamar Nomor 305 itu untuk sebulan ke depan.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jawa Tengah AKBP Agus Triatmadja membenarkan keempat korban sudah dibawa ke Polres Purbalingga. Polisi sendiri masih mendalami dugaan adanya korban selain keempat orang tersebut.

Sebelumnya, Polisi membongkar tindak pidana penipuan dengan modus penerimaan calon polisi yang dilakukan seorang wanita yang mengaku sebagai keponakan Kapolri. Pelaku diketahui bernama Titin Hendiko, 43, warga Apartemen M Gol Tower, Bekasi Barat, Jawa Barat.

Pelaku juga diketahui berasal dari Desa Candinata, Kutasari, Kabupaten Purbalingga. Saat beraksi, kata dia, pelaku menggunakan nama samaran Triyas Tyindira.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya