Jateng
Jumat, 10 Juni 2016 - 11:50 WIB

PENIPUAN SEMARANG : Gubernur Ganjar Pastikan Pecat Personel Satpol PP Penipu

Redaksi Solopos.com  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Gubernur Jawa Tengah (Jateng), Ganjar Pranowo. (Facebook.com-Ganjar Pranowo)

Penipuan Semarang dilakukan personel Satpol PP Pemprov Jateng yang bakal dipecat oleh Gubernur Ganjar Pranowo.

Semarangpos.com, SEMARANG — Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo memastikan personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Jateng yang diduga melakukan penipuan bakal mendapat sanksi berat berupa pemecatan. “Kalau ini saya pastikan kena sanksi berat, dipecat pokoknya mbuh dengan hormat atau tidak, saya tidak menolerir yang kayak gini,” katanya di Semarang, Kamis (9/6/2016).

Advertisement

Ganjar mengaku sudah menerima hasil penyelidikan internal yang dilakukan oleh Badan Kepegawaian Daerah Jateng terkait dengan adanya laporan masyarakat atas kasus penipuan yang diduga dilakukan anggota Satpol PP Provinsi Jateng bernama Supardi itu. “Suratnya sudah saya terima, tinggal saya teken, tapi saya ingin tahu lebih dalam dari yang bersangkutan langsung,” ujarnya.

Menurut Ganjar, personel anggota Satpol PP tersebut sudah dua kali tidak memenuhi panggilan dirinya. “Saya sudah bicara dengan bosnya [Kepala Satpol PP Provinsi Jateng Masrofi] tapi yang bersangkutan lari sehingga saya minta untuk dijemput,” katanya.

Berdasarkan hasil penyelidikan internal, kata Ganjar, ternyata rekam jejak anggota Satpol PP Pemprov Jateng bernama Supardi itu buruk. Ia bahkan terdeteksi pernah melakukan penipuan pada 1994.

Advertisement

Diberitakan Semarangpos.com, anggota Satpol PP Provinsi Jawa Tengah bernama Supardi diadukan ke polisi atas dugaan penipuan terhadap korban yang dijanjikan dapat diterima sebagai pegawai negeri sipil di pemerintah daerah tersebut. Aparat sipil negara tersebut dilaporkan oleh salah satu korbannya, Albertus Purwidyanto, 51, warga Jangli Krajan, Kota Semarang, ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polrestabes Semarang.

Albertus mengaku sudah mengeluarkan uang sekitar Rp350 juta agar ketiga anaknya bisa diterima sebagai pegawai negeri melalui Supardi. Nyatanya, iktikad tak terpuji Albertus yang mencoba mendaftar CPNS dengan menyuap itu malah menjadikannya korban penipuan Semarang. Tanpa malu karena telah berusaha menyuap dalam mendaftar CPNS, Albertus malah mengadu ke Polrestabes Semarang.

 

Advertisement

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif