Jateng
Rabu, 3 September 2014 - 18:55 WIB

PENOLAKAN PABRIK SEMEN : Pengamanan Sidang Amdal Libatkan 900 Personel Polisi

Redaksi Solopos.com  /  Sumadiyono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Aksi warga menolak pembangunan pabrik semen Indocement di Pegunungan Kendeng Utara, Pati. (JIBI/Solopos/Antara/Andreas Fitri Atmoko)

Penolakan pabrik semen oleh warga. (JIBI/Solopos/Antara)

Kanalsemarang.com, PATI-Pengamanan sidang analisa mengenai dampak lingkungan (Amdal) terkait rencana pembangunan pabrik semen oleh PT Sahabat Mulia Sakti (SMS) di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, Rabu (3/9/2014), melibatkan 900 personel gabungan.

Advertisement

Menurut Kabag Ops Polres Pati, Kompol Jenda Pulung, 900 personel yang dilibatkan dalam pengamanan tersebut, yakni dari Polres Pati serta Brimob ditambah personel pengamanan dari TNI, Satpol PP dan Dinas Perhubungan Pati.

Adapun rinciannya, kata dia, sebanyak 740 personel dari Polres dan Brimob, dari TNI sebanyak 100 personel, Satpol 30 personel, dan Dishub sebanyak 10 personel.

Ia mempersilakan warga yang menolak rencana pembangunan pabrik semen di Pati berunjuk rasa.

Advertisement

“Hal terpenting tidak diwarnai dengan tindakan anarkis dan mematuhi aturan yang berlaku,” ujarnya seperti dikutip Antara.

Sidang Amdal dan Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup (UKL) dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UPL) rencana pembangunan pabrik semen serta kegiatan penambangan batu gamping dan batu lempung oleh PT Sahabat Mulia Sakti (SMS) digelar di Hotel Pati di Jalan Panglima Sudirman Pati.

Sejak sidang Amdal digelar mulai sekitar pukul 09.00 WIB, warga yang menolak pabrik semen sudah berunjuk rasa di depan Hotel Pati.

Advertisement

Pengunjuk rasa semakin bertambah yang diperkirakan mencapai 1.000 orang lebih mendapatkan pengamanan ketat dengan menempatkan portal besi serta barisan barikade polisi.

Salah satu orator aksi, Jumadi, mengungkapkan di dalam Amdal yang saat ini sedang disidangkan tercatat bahwa ada sekitar 67% warga yang menolak rencana pembangunan pabrik semen.

Adapun yang menyatakan setuju, kata dia, tercatat hanya 20%, sedangkan sisanya hanya diam.

“Jika disetujui, maka Bupati Pati menjadi musuh rakyat karena di dalam dokumen Amdal tercatat jelas mayoritas masyarakat menolak pabrik semen,” ujarnya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif