Jateng
Rabu, 14 April 2021 - 14:30 WIB

Pensiun sebagai PNS di Pemalang Bukan Akhir dari Pengabdian

Newswire  /  Alvari Kunto Prabowo  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Penyerahan SK pensiun di Pemkab Pemalang. (Pemalangkabgoid)

Solopos.com, PEMALANG -- Pensiun bagi PNS di Pemalang bukanlah akhir dari pengabdian, Hal ini diungkapkan  Bupati Pemalang, Mukti Agung Wibowo, saat menyerahkan sebanyak 175 SK pensiun kepada PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang.

Mengutip Pemalangkab.go.id, Rabu (14/4/2021), mereka akan memasuki masa purna tugas pada 1 Mei 2021. Penyerahan SK pensiun dilakukan di Aula Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemalang, disaksikan Wakil Bupati Pemalang, Ketua Komisi DPRD Pemalang, Sekda Pemalang beserta sejumlah Kepala OPD terkait.

Advertisement

Dalam sambutanya, Bupati mengatakan penyelenggaraan acara dengan metode Kesehatan adalah sebagai tindakan preventif guna mencegah penularan infeksi virus corona. UU No 5/2014 Tentang Aparatur Sipil Negara, menjelaskan pemberhentian sebagai pegawai negeri sipil merupakan salah satu unsur pembinaan pegawai dalam manajemen kepegawaian.

Baca Juga : Masih Ada Pelanggaran HAM ABK Pemalang Di Kapal Asing

Purna tugas sebagai suatu kondisi pascapemberhentian sebagai PNS akan dialami oleh setiap pegawai pada saat yang bersangkutan telah mencapai batas usia pensiun.

Advertisement

Berkaitan dengan itu, Bupati menyatakan bahwa pensiun sebagai PNS bukan akhir dari pengabdian, tapi wujud keberhasilan dari pengabdian selama melaksanakan amanah sebagai abdi negara dan abdi masyarakat. “Masa purna tugas bagi Bapak dan Ibu merupakan awal untuk berkiprah secara penuh dalam kehidupan bermasyarakat,” ujar Agung.

Bupati berharap, dengan bekal pengalaman selama menjadi PNS, mereka bisa terus mengabdikan diri kepada bangsa dan Negara. Pensiunan juga berperan aktif di tengah kehidupan masyarakat baik secara individu,  maupun kelompok, atau bergabung dengan lembaga lembaga sosial.

Baca Juga : Tourism Information Center Harus Bisa Angkat Pariwisata Kabupaten Pemalang

Advertisement

Sementara itu, Kepala BKD Kabupaten Pemalang, Sugiyanto, menjelaskan PNS yang telah memasuki masa purna tugas dikarenakan telah mencapai batas usia pensiun (BUP) mulai Januari hingga Mei 2021 sebanyak  175 orang PNS. Rinciannya pada bulan Januari 2021 ada sejumlah 43 orang, kemudian pada Pebruari 29 orang, bulan Maret 27 orang, bulan April 37 orang dan bulan Mei sebanyak 39 orang.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif