Jateng
Kamis, 1 Januari 2015 - 22:50 WIB

PENURUNAN HARGA BBM BERSUBSIDI : Ekonom Undip Nilai Pemerintah Konsisten

Redaksi Solopos.com  /  Sumadiyono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi transaksi di SPBU. (Sunaryo Haryo Bayu/JIBI/Solopos)

Penjualan Pertamax naik hingga 50%, Rabu (17/12/2014). (Sunaryo Haryo Bayu/JIBI/Solopos)

Penurunan harga BBM bersubsidi dinilai ekonom Universitas Diponegoro, FX Sugiyanto sebagai bukti konsistensi pemerintah

Advertisement

 

Kanalsemarang.com, SEMARANG – Ekonom Universitas Diponegoro Semarang, FX Sugiyanto menilai rencana penurunan harga bahan bakar minyak justru menunjukkan konsistensi pemerintah.

“Kalau sekarang mau diturunkan [harga BBM bersubsidi] kan karena harga minyak dunia sedang turun. Subsidi kan jadi berlebih, makanya perlu dikurangi,” katanya seperti dikutip Antara, Rabu (1/1/2015).

Advertisement

Namun, ia melihat rencana pemerintah menurunkan harga BBM ini ke depannya mengarah pada kebijakan subsidi tetap. Artinya, persentase subsidi BBM akan ditetapkan secara pasti.

Subsidi tetap yang dimaksud, kata dia, subsidi BBM akan ditetapkan sekian persen dari harga pasar, misalnya 10% dari harga pasar sehingga kebijakan anggarannya menjadi lebih jelas.

Guru Besar Fakultas Ekonomika dan Bisnis (FEB) Undip itu menjelaskan kebijakan yang diterapkan pemerintah sebelumnya masih mengarah pada harga yang tetap, bukan pada subsidi yang tetap.

Advertisement

“Selama ini kan masih begitu, misalnya harga premium sekian, solar sekian. Berbeda jika yang ditetapkan persentase subsidinya, sementara harga BBM menyesuaikan pasar minyak dunia,” katanya.

Jadi, kata dia, harga BBM dalam satu tahun bisa mengalami perubahan sampai beberapa kali mengikuti naik-turunnya harga minyak dunia, tetapi persentase subsidi yang ditanggung pemerintah tetap.

“Taruhlah subsidinya ditetapkan 10 persen. Ketika harga di pasar dunia Rp10.000/liter maka dijual di pasaran sebesar Rp9.000/liter. Pemerintah menanggung 10 persennya, atau Rp1.000/liter,” ujarnya.

Meski harga BBM mengalami kenaikan dan penurunan, kata dia, subsidi yang diberikan pemerintah bersifat tetap dan pasti, misalnya sebesar 10% dari harga BBM di pasaran.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif