Jateng
Jumat, 23 Juli 2021 - 08:47 WIB

Penutupan Exit Tol di Jateng Diperpanjang

Imam Yuda Saputra  /  Kaled Hasby Ashshidiqy  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Sejumlah petugas gabungan memeriksa kendaraan yang akan masuk pintu tol Boyolali, Rabu (21/7/2021). (Solopos/Bayu Jatmiko Adi)

Solopos.com, SEMARANG — Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah (Jateng) memutuskan untuk memperpanjang penutupan seluruh exit tol di wilayah Jateng hingga Minggu (25/7/2021).

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol. Iqbal Alqudusy, mengatakan penutupan exit tol dan penyekatan 224 titik di Jateng sejak Jumat(16/7/2021) seharusnya berakhir Kamis (22/7/2021). Namun, keputusan itu berubah seiring diperpanjangnya penerapan PPKM darurat yang kini berganti nama menjadi PPKM level 3 dan 4.

Advertisement

“Dari hasil analisis dan evaluasi [anev] kemarin, selama PPKM darurat sudah ada 14.591 kendaraan yang kita minta putar balik di jalur perbatasan. Sedangkan yang di perbatasan antarkabupaten/kota mencapai 63.989 kendaraan. Oleh karenanya, kita imbau masyarakat untuk tidak bepergian selama masa perpanjangan PPKM,” tutur Iqbal dalam pesan tertulis, Kamis malam.

Baca Juga: Ini Cara Bedakan Hujan Meteor & Meteor Sporadis

Iqbal mengatakan aturan PPKM level 3 dan 4 yang diberlakukan mulai 21-25 Juli 2021 tidak jauh berbeda dengan PPKM darurat.

Advertisement

Beberapa aturan itu antara lain penerapan pembelajaran secara daring dan kebijakan work from home atau kerja dari rumah bagi sektor esensial.
Sedangkan sektor esensial seperti keamanan, perbankan, pasar modal, teknologi informasi, perhotelan, serta industri diizinkan WFH 50?.
Namun untuk sektor kritikal, seperti TNI-Polri diizinkan bekerja dari kantor (work from office) dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

Pengawasan Kebutuhan Medis

Iqbal mengatakan berdasarkan hasil video conference (vicon) antara Kabarhankam Polri dengan Presiden, aturan PPKM level 3 dan 4 mengizinkan pasar yang menjual kebutuhan pokok buka hingga pukul 20.00 WIB, dengan kapasitas pengunjung 50?. Sedangkan pasar yang tidak menjual kebutuhan pokok diperbolehkan beroperasi hingga pukul 15.00 WIB.

Baca Juga: Benarkah Ada Kudeta Tak Langsung Jelang Pemakzulan Gus Dur?

Advertisement

Lebih lanjut, Iqbal menyebut selain memperketat pembatasan kegiatan masyarakat,  Polda Jateng juga mengawasi kebutuhan medis untuk pasien Covid-19 seperti oksigen. Berdasarkan pengawasan aparat kepolisian saat ini stok oksigen di Jateng mencapai 200 ton.

“Kami juga rutin melaksanakan pengamanan dan pengecekan ketersediaan oksigen serta pengisian liquid di rumah sakit. Ini agar ketersediaan dan distribusinya ke rumah sakit lancar,” imbuhnya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif