Jateng
Rabu, 13 Mei 2015 - 09:50 WIB

PENYAKIT MASYARAKAT DI TEMANGGUNG : Ngumpet Main Judi di Loteng, Budi dan Wardiyoko Diringkus Polisi

Redaksi Solopos.com  /  Sumadiyono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi kartu domino alat permainan judi roka atau loro dibuka. (JIBI/Solopos/Dok.)

Ilustrasi (JIBI/Solopos/Dok.)

Penyakit masyarakat di Temangung terutama judi masih saja terjadi. Polisi baru baru ini meringkus dua pelaku judi yang sedang bermain di loteng rumah 

Advertisement

 

Kanalsemarang.com, TEMANGGUNG – Kepolisian Resor Temanggung, Jawa Tengah, meringkus dua tersangka pelaku perjudian, yakni Budi, 55, warga Dusun Krajan Desa Jambon dan Wardiyoko, 40, warga Dusun Kretek Desa Ketitang, Temanggung.

“Pada penggerebekan di rumah Budi pada Senin (11/5/2015) malam tersebut, ada dua pelaku perjudian yang melarikan diri,” kata Kasat Reskrim Polres Temanggung AKP Suharto, di Temanggung seperti dikutip Antara, Selasa (12/5/2015).

Advertisement

Ia mengatakan terungkapnya kasus perjudian tersebut berawal dari laporan masyarakat Dusun Krajan Desa Jambon Kecamatan Gemawang, setiap hari di rumah salah satu tersangka ada orang yang datang dan pergi untuk bermain judi.

“Keterangan dan pengakuan dari dua tersangka, dua nama tersangka yang melarikan diri sudah kami kantongi, kami akan buru kedua,” katanya.

Ia mengaku sempat terkecoh saat melakukan penggerebekan karena di salah satu ruangan rumah milik Budi digunakan untuk bermain kartu tetapi tidak menggunakan taruhan uang.

Advertisement

“Kami sempat terkecoh, Budi ini pintar di rumahnya juga ada sekelompok orang yang bermain kartu tapi tidak taruhan uang, sedangkan Budi dan tiga rekannya berjudi di loteng. Beruntung petugas kami jeli sehingga perjudian ini berhasil kami ungkap,” katanya.

Ia menyebutkan barang bukti yang berhasil disita, antara lain uang yang digunakan untuk taruhan Rp255 ribu, satu set kartu cina yang sedang digunakan berjudi, dan dua set kartu cina yang masih bersegel.

Ia menuturkan tersangka Budi merupakan residivis dengan kasus yang sama. Budi telah dibebaskan dari rumah tahanan beberapa bulan lalu setelah menjalani masa hukuman.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif